Dana Pungutan Sawit Mencapai Rp 4 Triliun

Badan Pengelola Dana Perkebunan memperkirakan dana pungutan sawit Rp 9,6 triliun pada 2016 juga akan alami revisi lantaran el nino.

oleh Septian Deny diperbarui 26 Nov 2015, 19:23 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2015, 19:23 WIB
20151014- Ilustrasi Kelapa Sawit
Ilustrasi Kelapa Sawit

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit telah mengumpulkan dana pungutan sawit mencapai Rp 4 triliun. Dana itu mulai dipungut sejak Agustus 2015.

Direktur Utama BPDP Sawit Bayu Krisnamurthi mengatakan, hingga akhir tahun ini, total dana pungutan yang terkumpul diperkirakan tidak akan mencapai angka Rp 7 triliun. Sedangkan pada tahun depan, diharapkan dana pungutan sawit akan mencapai Rp 9,6 triliun.

"Dana yang sudah terkumpul sekarang sudah lebih dari Rp 4 triliun. (Hingga akhir tahun) Tidak tembus (Rp 7 triliun)," ujar dia di Nusa Dua Bali, Kamis (26/11/2015).

Dia menjelaskan, perkiraan dana pungutan sebesar Rp 9,6 triliun itu pada tahun depannya pun berpotensi mengalami revisi karena berbagai hal, salah satunya terkait el nino sehingga berpotensi mengurangi ekspor crude palm oil (CPO).

"Kita akan lihat ruang untuk penyesuaian karena adanya elnino yang pengaruhi produksi," lanjut dia.

Sedangkan dari sisi realisasi biofuel, Bayu menyatakan hingga 25 November 2015, biofuel yang telah diproduksi telah mencapai 223 ribu kilo liter (KL).

Dari jumlah tersebut, lanjut dia, dana pungutan sawit yang telah ditagihkan untuk subsidi biofuel sebesar Rp 285 miliar dari total subsidi yang harusnya dibayar sebesar Rp 507 miliar.

"Total dana yang harus dibayarkan, yang sudah ditagihkan sebesar Rp 285 miliar. Ada bagian yang belum ditagihkan karena masalah administrasi. Total subsidi sebesar Rp 507 miliar," tandas Bayu. (Dny/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya