Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDP) menyatakan pungutan dana sawit terbukti dapat mendongkrak harga minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO).
"Pertama adalah yang ingin kami laporkan adalah kebijakan yang diambil pemerintah dengan penetapan dana sawit sudah mulai berdampak pada harga sawit," kata Direktur Utama Bayu Krisnamurthi, di kantor BPDP, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Baca Juga
Bayu mengungkapkan, pungutan dana sawit diberlakukan efektif 16 Agustus 2015. Jika dilihat dari tiga bursa komoditas sawit yaitu, ICDX, MDEX dan Rotterdam menunjukkan kalau harga sawit mulai merangkak naik sejak 26 Agustus dari kisaran US$ 400 per ton menjadi sekitar US$ 700 per ton.
Advertisement
"Jadi kalau kita ingat pungutan sawit dimulai 16 Juli, kita lihat harga sawit di tiga bursa semua harga bangkit, ada up dan down tapi seluruh keseluruhan positif naik," kata Bayu.
Bayu menambahkan, kenaikan harga CPO di tiga bursa pasar tersebut tidak cepat secara signifikan, tetapi hal tersebut sesuai dengan harapan pemerintah dari pungutan dana sawit tersebut.
"Mulai 26 Agustus naiknya tidak seketika landai tapi konsisten. Jadi saya kira ini paling tidak progress report yang baik dari kebijakan adanya badan pengelola dan mekanisme pungutan," tutur Bayu.
Bayu mengungkapkan, kenaikan harga tersebut juga disebabkan oleh kandungan biodiesel pada solar ditambah dari 10 persen (B10) menjadi 15 persen (B15). Peningkatan kandungan tersebut membuat konsumsi biodiesel meningkat.
"Kemudian kita mulai menyalurkan biofuel 18 Agustus yang pengirimannya pada 24 Agustus, seminggu kemudian, mulai kita salurkan biodiesel itu disalurkan," pungkasnya. (Pew/Ahm)