Liputan6.com, Jakarta Mulai hari ini, Jumat (1/1/2016) tarif listrik mengalami penurunan untuk 12 golongan pelanggan. Penurunan tarif listrik tersebut bervariasi dan berbeda untuk setiap golongan.
"Tarif listrik yg mengikuti mekanisme tariff adjustment pada Januari 2016 turun banyak, dibanding tarif listrik Desember 2015," kata Kepala Divisi Niaga PT PLN (Persero) Benny Marbun, seperti yang dikuti di Jakarta, Jumat (1/1/2016).
Penurunan tarif itu dipengaruhi oleh dua hal yaitu, menurunnya nilai kurs November 2015 Rp 13.673 per US$ dibanding Oktober Rp1 3.796 per US$ dan harga ICP November US$ 41,44 per barrel‎ dibanding Oktober US$ 43,68 per barrel.
Advertisement
Baca Juga
Benny melanjutkan, penyebab lain penurunan tarif listrik adalah‎ Keberhasilan PLN melakukan efisiensi operasional yang menyebabkan menurunnya Biaya Pokok Penyediaan Listrik (BPP).
"Kontribusi terbesar penurunan tarif listrik Januari 2016 dibanding Desember 2015 adalah keberhasilan PLN melakukan efisiensi operasi," tutup Benny.
Adapun tarif listrik untuk Januari 2016 adalah sebagai berikut:
Tarif listrik di tegangan rendah (Rumah Tangga, Bisnis skala menengah, Kantor Pemerintah skala menengah), turun dari Rp 1509,38 per kWh menjadi Rp 1409,16 per kWh.
Tarif listrik di tegangan menengah (Bisnis skala besar, Kantor Pemerintah skala besar, industri skala menengah), turun dari Rp 1104,73 per kWh menjadi Rp 1007,15 per kWh.
Tarif listrik di tegangan tinggi (Industri skala besar), turun dari Rp1059,99 per kWh menjadi Rp 970,35 per kWh.‎