Banyak Kelas Menengah RI Belum Punya NPWP

Menkeu Bambang Brodjonegoro memastikan DJP Kemenkeu akan mengejar kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di tahun ini.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 11 Jan 2016, 21:23 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2016, 21:23 WIB
Tutorial pajak: Pelaporan SPT Untuk Karyawan
Semua warga yang telah memiliki NPWP hukumnya wajib

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) akan membidik Wajib Pajak (WP) orang pribadi sebagai fokus penerimaan pajak tahun ini yang ditargetkan sebesar Rp 1.368 triliun.

Itu karena banyak masyarakat kelas menengah Indonesia yang belum mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memastikan DJP Kemenkeu akan mengejar kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di tahun ini untuk mencapai target penerimaan pajak.

"Penerimaan Wajib Pajak Orang Pribadi masih kecil, meski melampaui target di 2015. Kita dorong kepatuhan NPWP supaya kalau beli barang mewah bisa di-tracking," ujar dia di Jakarta, Senin (11/1/2016).

Menurut Bambang, pemerintah akan mendorong pelaksanaan pengampunan pajak (tax amnesty) mengingat kebijakan ini sangat penting untuk memperbaiki basis pajak. Sehingga pemerintah bisa menentukan tarif pajak penghasilan badan, tarif pajak orang pribadi dan lainnya.  

"Kapan bisa digolkan dan berapa uang tebusan yang bisa masuk, berapa besar aset uang orang Indonesia yang belum dilaporkan, sehingga langkah ini lebih kredibel," ucapnya.  

Bambang mengaku, Kemenkeu akan berupaya merealisasikan penerimaan pajak semakin baik di tahun ini dengan 5 revisi Undang-undang (UU) terkait perpajakan, seperti revisi UU Bea Materai, Tax Amnesty, KUP, revisi UU PPh dan revisi UU PPN.  

"Sebanyak 5 UU dalam setahun memang berat tapi ini penting buat kita. Kita juha akan me-review target APBN 2016, berapa penerimaan tahun ini dikalikan pertumbuhan alamiah sekitar 10 persen," tegas dia.

Sementara itu, Plt Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menambahkan, masyarakat kalangan menengah yang sudah memegang NPWP dan terdaftar sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi sebanyak 27 juta orang. Angka itu masih kecil dibandingkan potensi yang ada.

"Data statistik menunjukkan orang kelas menengah di Indonesia yang belanja Rp 100 ribu-Rp 200 ribu per hari mencapai 129 juta orang. Tapi yang terdaftar jadi Wajib Pajak cuma 27 juta orang, sisanya belum. Kita perlu gotong royong, masyarakat bisa daftar NPWP dengan syarat cuma KTP saja, tidak aneh-aneh," pungkas Ken. (Fik/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya