170 Negara Bakal Bebas Visa di 2016

Sepanjang tahun ini pemerintah menargetkan kunjungan wisatawan asing mencapai 12 juta wisatawan.

oleh Septian Deny diperbarui 19 Jan 2016, 13:01 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2016, 13:01 WIB
Ilustrasi visa paspor
Ilustrasi visa paspor. (auroratravel.asia)

Liputan6.com, Jakarta - Guna mendorong kunjungan wisatawan mancanegara‎ ke Indonesia, Kementerian Pariwisata menargetkan penambahan fasilitas bebas visa bagi 80 negara pada tahun ini. Sepanjang tahun ini pemerintah menargetkan kunjungan wisatawan asing mencapai 12 juta wisatawan.

Menteri Pariwisata Arif Yahya mengatakan, pada tahun ini Kementerian Pariwisata akan mengusulkan penambahan fasilitas bebas visa bagi 80 negara setelah sebelumnya ada 90 negara yang telah dibebaskan visanya hingga saat ini.

"Jadi pertama kan 15 negara, kemudian tambah lagi 30 negara, kemudian tambah lagi jadi 90 negara. Itu sudah selesai. Di 2016 kita tambah lagi 80 negara," ujarnya di Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Dia menjelaskan, saat ini jumlah negara yang mendapatkan bebas visa di Indonesia masih kalah jauh jika dibandingkan dengan fasilitas bebas visa yang diberikan oleh Malaysia.

"Jadi nanti kita harapkan totalnya (negara yang bebas visa) 170 negara. Saat ini Malaysia sudah162 negara. Jadi akan lebih tinggi sedikit dari Malaysia," kata dia.

Menurut Arif, pemberian fasilitas bebas visa ini menjadi cara yang paling cepat untuk menggenjot jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia. Pasalnya, hingga 2015 lalu, jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia baru mencapai 10 juta wisatawan, sedangkan Malaysia sudah mencapai 25 juta wisatawan dan Thailand yang mencapai 27 juta wisatawan.

"Itu (fasilitas bebas visa) memang cara paling cepat (mendatangkan wisatawan mancanegara)," tandasnya.

Sebelumnya atau pada 2015 kemarin, Pemerintah telah mengeluarkan aturan bebas visa bagi kurang lebih 80 negara.  Berikut daftar sementara beberapa negara atau kebangsaan menerima bebas visa:

Australia, Ukraina, Kenya, Serbia Montenegro, Sudan, Nepal, Uzbekistan, Bangladesh, Kamerun, Senegal, Sri Lanka, Zimbabwe, Palestina, Pakistan, dan Honduras.

Kemudian ada Mongolia, Uruguay, Uganda, Bosnia dan Herzegovina, Kosta Rika, Mali, Albania, Mozambik, Makedonia, FYR, Comoros, El Savador, Madagaskar, Zambia, Moldova, dan Georgia.

Selain itu, ada Burkino Faso, Namibia, Kiribati, Trinidad dan Tobago, Guetemala, Gambia, Armenia, Bolivia, Bhutan, Cote d'Ivoire, Mauritania, Jamaica, Paraguay, Korea Utara, Benin, Tajikistan, Cuba, Dominican Republic, Somalia, serta Rwanda.

Pemerintah juga mengusulkan untuk bebas visa bagi Tonga, Andorra, Solomon Islands, Botswana, Belize, Togo, Malawi, Cape Verde, Turkmenistan, Chad, Lesotho, Burundi, Nicaragua, Saint Kitts dan Navis, Grenada, Tuvalu, Gabon, Barbados, Vanuatu, Bahamas, dan Haiti.

Kemudian ada Guyana, Swiss, Samoa, Nauru, Antigua dan Barbuda, Palau, Saint Lucia, Sao Tome dan Principe, Saint Vincent dan The Grenadines, Mauritius, Marshall Islands, Puerto Rico, dan Guinea. (Dny/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya