Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka memberikan kemudahan bagi para peserta dalam mengakses informasi terkait segala hal mengenai saldo iuran dan layanan yang diberikan, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi layanan aplikasi ponsel (mobile app) dengan nama BPJSTK Mobile. Aplikasi ini bisa diunduh di Google Play, App Store dan Blackberry App World.
Kepala Divisi Pengembangan Teknologi Informasi (TI) BPJS Ketenagakerjaan Romie Erfianto mengatakan, aplikasi tersebut menampilkan sejumlah fitur yang akan memberikan kemudahan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan, antara lain fitur Cek Saldo Jaminan Hari Tua (JHT), Layanan Esaldo JHT Tahunan, Simulasi Perhitungan Saldo JHT, informasi program JHT, informasi program JKK, informasi program JKM, informasi lokasi kantor cabang, contact center, sosial media link.
"Sebenarnya aplikasi ini sudah ada sekitar 1 tahun terakhir. Tapi mungkin karena selama ini masih kurangsosialisasinya sehingga banyak yang belum tahu. Tapi akan terus sosialisasikan," ujarnya diJakarta, Kamis (4/2/2016).
Baca Juga
Romie menjelaskan, meskipun demikian, namun aplikasi BPJSTK Mobile ini telah menduduki peringkat ke-92 sebagai aplikasi ponsel yang banyak diunduh dan diakses di Indonesia. Sedangkan dari sisi aplikasi industri finansial di Indonesia, BPJSTK Mobile telah menduduk posisi ke-3.
Di aplikasi ponsel ini, para peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengakses informasi terkait dengan jumlah saldo iuran yang dimiliki, pengembangan investasi, pengecekan waktu dan jumlah iuran yang disetorkan oleh perusahaan tempat peserta bekerja.
"Jadi, para peserta bisa lebih mengetahui soal BPJS Ketenagakerjaan yang dimilikinya. Kalau dulu saldo iuran kita cetak setiap tahun, kemudian diberikan ke HRD, tapi kan belum tentu HRD-nya memberitahu ke pegawainya. Nah dengan ini pegawainya bisa langsung akses, jadi lebih transparan. Kita bisa tahu berapa iuran yang disetorkan, apakah jumlah dan waktunya sudah tepat," kata dia.
Aplikasi ini juga terintegrasi dengan media sosial BPJS Ketenagakerjaan seperti Facebook dan Twitter. Dengan demikian, jika memiliki pertanyaan atau keluhan mengenai layanan BPJS Ketenagakerjaan, para peserta bisa langsung melakukan pengaduan melalui account resmi Facebook dan Twitter BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi kalau ada komplain, bisa langsung dilakukan di sini. Jadi dengan adanya aplikasi ini, kendali pengawasan ada di para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Semuanya bisa dikontrol. Dengan adanya ini, akan semakin transparan dan peserta bisa tahu dananya dikelola dengan baik," tandas Romie. (Dny/Gdn)