Bulog Bakal Jamin 3 Komoditas Pangan

Pemerintah akan meminta perusahaan BUMN lain untuk sisa komoditas yang belum dapat dijamin oleh Perum Bulog.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 20 Feb 2016, 13:00 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2016, 13:00 WIB
20160216-Sempat Alami Kenaikan Harga, Harga Beras Berangsur Stabil
Pekerja menurunkan beras bulog di Pasar Induk Cipinang, Jakarta, (16/2). Kementerian Pertanian mencatat harga beras Desember 2014 hingga Januari 2016 memang mengalami kenaikan, namun berangsur turun pada pekan kedua Februari. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi telah memastikan Perum Bulog hanya akan menjamin tiga komoditas pangan.

Deputi Bidang Industri Agro dan Farmasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Wahyu Kuncoro mengungkapkan perluasan kewenangan Bulog tersebut akan didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres).

"Jadi pastinya nanti mungkin hanya tiga komoditas pangan saja, yaitu beras, jagung dan kedelai. Sebelumnya pangan pokok itu ada 11 komoditas, itu jadinya hanya tiga," kata Wahyu saat berbincang dengan wartawan, Sabtu (20/2/2016).

Wahyu menuturkan, salah satu yang akan diputuskan untuk menguatkan peran Bulog tersebut akan ada Instruksi Presiden (inpres) yang menetapkan pengadaan harga gabah kering panen‎.

Namun begitu, sisa komoditas yang belum bisa dijamin oleh Perum Bulog, pemerintah bakal mengarahkan untuk bisa dijamin oleh perusahaan BUMN lainnya.

Ia mencontohkan, mengenai komoditas gula, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) direncanakan melakukan hal itu.

Wahyu menambahkan, demi mewujudkan stabilitas harga pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang diinginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), perusahaan BUMN akan lebih digerakkan, tidak hanya Perum Bulog saja.

Perluasan penugasan Perum Bulog yang hanya tiga komoditas tersebut, Wahyu menuturkan diputuskan berdasarkan kapasitas Perum Bulog itu sendiri. "Karena kemampuan Bulog belum mumpuni, terutama jumlah SDM nya," kata Wahyu. (Yas/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya