Tak Ada Protes dari Masyarakat Soal Kantong Plastik Berbayar

Penetapan harga kantong plastik belanja berbayar minimal Rp 200, adalah hasil diskusi Aprindo dengan pemerintah.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 23 Feb 2016, 18:42 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2016, 18:42 WIB
Pemerintah Siap Terapkan Kantong Plastik Berbayar
Konsumen membawa barang yang telah dibeli menggunakan kantong plastik di salah satu mini market di Pasar Baru, Jakarta, Senin (22/2). Peraturan ini serentak di 17 kota Indonesia dengan pembayaran Rp200 per kantong plastik. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Uji coba kantong plastik berbayar telah diterapkan di 23 kota seluruh Indonesia sejak Minggu, 21 Februari 2016 lalu. Sambutan masyarakat terhadap kebijakan baru tersebut dinilai cukup positif.

Hal Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mande mengatakan, dalam tiga hari terakhir atau sejak pertamakali diberlakukan kantong plastik berbayar, belum ada keluhan dari masyarakat atau konsumen yang berbelanja di ritel modern.

"Kalau ketemu kasih, belum ada konsumen yang marah-marah karena kantong plastik dikenakan biaya Rp 200," katanya saat dihubungi Liputan6.com,Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Ketika ditanyakan lebih jauh mengenai apakah masih ada konsumen yang membeli kantong plastik atau justru membawa tas dari rumah, Roy bilang belum mempunyai datanya.

"Kami masih perlu mempelajari praktiknya di lapangan, karena tidak mudah mengubah lifestyle seseorang termasuk menggunakan kantong plastik. Mungkin satu minggu ini kita lihat eksekusinya di lapangan," papar Roy.

Pemerintah mulai menguji coba penerapan kantong plastik berbayar di ritel modern. Tujuan penerapan kantong plastik berbayar ini agar masyarakat membawa kantong sendiri. Harapannya, lambat laun akan mengurangi penggunaan plastik.

Para pelaku usaha sangat mendukung uji coba penggunaan kantong plastik berbayar ini. Adapun jumlah ritel modern di Indonesia mencapai 35 ribu ritel. "Untuk uji coba ini kita terapkan untuk ritel modern yang paling siap maksimal. Jadi 35 ribu gerai itu belum bisa jalan semua," ujar Roy.

Penetapan harga kantong plastik belanja berbayar minimal Rp 200, adalah hasil diskusi dengan pemerintah. Dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

"Dalam pertemuan kami dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, YLKI pada 16 Februari 2016 ditetapkan harga terendah mulai Rp 200. Angka ini dapat dieskalasi. Namun dengan uji coba yang dilakukan jangan sampai membebani masyarakat," kata Roy. (Fik/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya