Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 564 Ribu per Gram

Harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp 2.000 menjadi Rp 515 ribu per gram.

oleh Arthur Gideon diperbarui 01 Apr 2016, 08:30 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2016, 08:30 WIB
Ilustrasi harga emas antam
Ilustrasi harga emas antam

Liputan6.com, Jakarta - Harga emas yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp 1.000 per gram menjadi Rp 564 ribu per gram pada Jumat (1/4/2016) dibandingkan perdagangan sebelumnya yang berada di angka Rp 563 ribu per gram.

Demikian pula harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp 2.000 menjadi Rp 515 ribu per gram. Harga pembelian kembali ini artinya jika Anda menjual emas yang dimiliki, Antam akan membelinya di harga Rp 515 ribu per gram.

Adapun pembayaran buyback dengan volume di atas 1 kilogram (kg) akan dilakukan maksimal dua hari setelah transaksi dengan mengacu kepada harga buyback hari transaksi.

Antam menjual emas dengan ukuran mulai 1 gram hingga 500 gram. Hingga pukul 08.14 hanya emas ukuran 100 gram yang sudah habis terjual. Emas ukuran lainnya masih tersedia.

Mengingat tingginya animo masyarakat, transaksi pembelian emas batangan yang datang langsung ke Antam dibatasi hingga maksimal 150 nomor antrean per hari.

Untuk harga emas Antam bercorak batik dengan ukuran 10 gram tercatat Rp 5.750.000 per batang atau Rp 575.000 per gram. Sedangkan untuk ukuran 20 gram tercatat Rp 11.105.000 per batang atau Rp 555.250 per gram.

Selain itu, Antam juga mengeluarkan emas batangan edisi Natal dengan ukuran 2 gram dan 5 gram. Untuk ukuran 2 gram Antam menjualnya di harga Rp 1.113.000 sedangkan untuk 5 gram dijual di harga Rp 2.700.000.

Berikut daftar harga emas yang dijual Antam:

* Pecahan 1 gram Rp 564.000
* Pecahan 5 gram Rp 2.675.000
* Pecahan 10 gram Rp 5.300.000
* Pecahan 25 gram Rp 13.175.000
* Pecahan 50 gram Rp 26.300.000
* Pecahan 100 gram Rp 52.550.000
* Pecahan 250 gram Rp 131.250.000
* Pecahan 500 gram Rp 262.300.000.

(Gdn/Zul)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya