Liputan6.com, Jakarta - Fasilitas penyimpanan dan regasifikasi (Floating Storage and Regasification Unit/FSRU) Lampung menerima satu kargo LNG (Liquefied Natural Gas/gas bumi cair) yang berasal dari Kilang LNG Tangguh, Papua.
Setelah berlayar hampir seminggu dari Papua, Kapal pembawa LNG yang mengangkut satu kargo LNG (sekitar 137.700 m3) merapat ke FSRU Lampung pada Sabtu, 2 April 2016 sekitar pukul 06.00 WIB. Lokasi FSRU berada di laut, sekitar 21 kilometer dari tepi pantai Labuan Maringgai Lampung.
Pada siangnya, sekitar pukul 12.00 WIB proses bongkar muat LNG dari Kapal pembawa LNG ke FSRU Lampung mulai dilakukan. Proses ini biasa disebut ship to ship transfer (STS).
“Proses bongkar muat LNG-nya membutuhkan waktu sekitar 75 jam atau sekitar 3 hari,” kata Direktur Utama PT PGN LNG Indonesia, Mugiono, Minggu (3/4/2016). PT PGN LNG Indonesia adalah anak usaha PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) yang mengelola FSRU Lampung.
Baca Juga
Advertisement
Baca Juga
Penerimaan satu kargo LNG ke FSRU Lampung dari Kilang LNG Tangguh pada awal April ini adalah bagian dari 1,1 juta m3 LNG hingga akhir tahun 2016.
“Sementara ini juga sedang berlangsung negosiasi untuk mendapatkan kargo tambahan dari sumber lain,” kata Mugiono.
LNG dari FSRU Lampung tersebut akan memperkuat pasokan gas bumi PGN khususnya untuk pelanggan di Jawa Bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan. Sebelum disalurkan, LNG tersebut melalui proses regasifikasi (mengubah dalam bentuk cair menjadi gas).
Dari FSRU Lampung, gas tersebut mengalir melalui pipa bawah laut menuju ke stasiun penerima di Labuan Maringgai yang terhubung dengan pipa South Sumatera West Java (SSWJ) sehingga gas tersebut dapat didistribusikan ke pelanggan PGN di Jawa Bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan.
Mugiono menjelaskan, keberadaan FSRU Lampung ini akan sangat mendukung pemenuhan kebutuhan energi nasional untuk Indonesia bagian Barat dan Indonesia bagian Tengah.
Seperti diketahui, produksi minyak dan gas bumi di Indonesia bagian Barat saat ini cenderung menurun. Keberadaan FSRU Lampung ini sangat mendukung pemanfaatan sumber gas di luar wilayah Indonesia bagian Barat untuk dimanfaatkan bagi kebutuhan gas bagi Sumatera Bagian Selatan dan Jawa Bagian Barat.
Sekretaris Perusahaan PGN Heri Yusup menambahkan, selain untuk memenuhi kebutuhan gas bumi bagi pelanggan eksisting seperti industri, komersial, UKM dan rumah tangga, keberadaan FSRU Lampung juga untuk mendukung sektor kelistrikan.
“FSRU Lampung siap untuk mendukung proyek listrik 35.000 megawatt (MW) yang digagas Presiden Joko Widodo, utamanya yang berada di Jawa bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan” kata Heri Yusup.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, dalam proyek listrik 35.000 MW, sekitar 13.432 MW pembangkit listriknya akan menggunakan bahan bakar gas. Total gas yang diperlukan sekitar 1.009 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).
Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di proyek listrik 35.000 MW antara lain adalah PLTGU Jawa 1 1600 MW, PLTGU Jawa-Bali 3 Peaker 500 MW, PLTGU Muara Karang (peaker) 500 MW, PLTGU Jawa 2 (Tanjung Priok) 800 MW, PLTMG Belitung V 30 MW, PLTMG Bangka Peaker 100 MW, PLTMG Tanjung Pinang II 30 MW, PLTMG Bengkalis 18 MW, PLMG MPP Kaltim 30 MW, PLTGU Sulsel Peaker 450 MW dan banyak lagi lainnya.
PGN juga mengembangkan Mini LNG Sea Transportation (kapal mini LNG) yang akan membawa LNG dari FSRU Lampung ke pembangkit listrik yang berada di berbagai pulau antara lain di sekitar Sumatera, Kalimantan dan wilayah lainnya.
Seperti diketahui, FSRU Lampung adalah sebuah terminal terapung yang di dalamnya dilengkapi dengan fasilitas untuk menampung LNG dan fasilitas untuk mengubah LNG menjadi gas (regasifikasi).FSRU Lampung memiliki kapasitas penampung LNG 170 ribu m3 dan kemampuan regasifikasi 240 mmscfd (juta kaki kubik per hari). (Ndw/Zul)