Moratorium Tingkatkan Harga Sewa Properti Sektor Ritel

Pemberlakukan moratorium pusat perbelanjaan membuat jumlah ketersediaan tempat relatif terjaga.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 06 Apr 2016, 16:52 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2016, 16:52 WIB
Pertimbangan Gelar Pameran Properti Skala Internasional
Masa kepemilikan properti di Indonesia yang terbatas hanya 25 tahun menjadi pertimbangan para investor asing.

Liputan6.com, Jakarta - Harga penawaran sewa properti sektor ritel di Jakarta meningkat 4,7 persen year on year (yoy) pada kuartal I 2016. Harga rata-rata penawaran sewa ‎kuartal I 2016 sebesar Rp 545,9 ribu per meter persegi per bulan.

Associate Director Konsultan Properti Colliers International Indonesia Ferry Salanto mengatakan, kenaikan harga ditolong oleh pemberlakuan moratorium pusat perbelanjaan sehingga jumlah ketersediaan relatif terjaga.

"Ritel ditolong moratorium, bisa dibayangkan supply pergerakan bisa dibayangkan seperti apa‎," kata dia di Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Dia mengatakan, pemberlakuan moratorium membantu peningkatan harga sewa di pusat-pusat perbelanjaan yang tua. Lantaran, ‎pembangunan masih bisa dilakukan tanpa menggunakan izin baru.

"Salah satu berkah moratorium karena tidak bangun lagi beberapa ritel di Pasar Baru shopping center tua-tua republish bangun baru dengan izin sama," tambahnya.

Pihaknya menambahkan, pemberlakuan moratorium membuat keterisian ritel relatif penuh sampai sekarang.

"Secara umum moratorium menolong shopping center beberapa CBD okupansi tinggi, Plaza Indonesia, Plaza Senayan enjoy sampai sekarang," ujar dia. (Amd/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya