Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengaku telah menerima begitu banyak pengaduan dari masyarakat atas beredarnya uang palsu di mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Pernyataan ini menanggapi temuan uang palsu di ATM Bank Jambi.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, meminta pihak perbankan untuk mengganti uang yang ditarik oleh seorang nasabah di Jambi jika terbukti betul uang itu palsu. Ini merupakan tanggung jawab perbankan.
Baca Juga
"Kami sudah beberapa kali menerima pengaduan uang palsu di ATM. Kalau memang betul uang palsu, jadi tanggung jawab perbankan untuk menggantinya," kata Tulus saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (14/4/2016).
Advertisement
Ia menuturkan, dalam kasus tersebut, ada kelalaian perbankan saat mendistribusikan uang ke ATM.
Â
Baca Juga
Tulus menyatakan, seharusnya bank lebih dulu mengecek seluruh uang yang akan disebar ke seluruh mesin ATM dengan alat canggih yang dimiliki. Upaya itu untuk menghindari beredarnya uang palsu.
"Bukan hal tidak mungkin ATM kecolongan dengan uang palsu. Ini artinya bagian dari keteledoran bank. Harusnya kan bank bisa mendeteksi atau mengecek uang palsu atau tidak sebelum didistribusikan ke ATM. Jangan sampai bank kecolongan," kata Tulus.
Bagi nasabah yang mendapatkan uang palsu dari ATM, Tulus mengimbau agar melaporkan kepada pihak perbankan. Meski ia mengakui, sangat sulit bagi masyarakat untuk mengetahui uang tersebut palsu atau asli.
"Susah sih buat masyarakat mengenali uang palsu atau asli walaupun bisa dilihat, diraba, diterawang. Sulit juga menjamin apakah uang palsu itu benar didapat dari ATM, karena bank tentu harus membuka kembali CCTV apakah benar si nasabah menarik uang di ATM tersebut," jelas Tulus.
Kronologi Temuan Uang Palsu
Kronologi Temuan Uang Palsu
Sebelumnya, Asiah, seorang perempuan paruh baya di Kota Jambi kaget usai menyadari uang yang baru saja ditariknya dari sebuah anjungan tunai mandiri (ATM) adalah palsu. Kecurigaan muncul karena banyak pedagang yang enggan menerima uang tersebut sebagai pembayaran.
"Saya curiga, karena banyak pedagang tidak mau menerima uang dari saya. Katanya uangnya aneh, seperti palsu. Padahal uang itu saya ambil dari ATM," ujar dia.
Ia menceritakan, pada Jumat pekan lalu, ia menarik uang dari sebuah mesin ATM Bank Jambi senilai Rp 2 juta dengan pecahan Rp 100 ribu. Usai dari ATM, Asiah lantas membeli pulsa senilai Rp 100 ribu.
Namun saat akan membayar, penjual pulsa enggan menerima uang yang diberikan Asiah dan meminta diganti.
Begitu juga saat bertransaksi dengan pedagang lain. Uang pecahan Rp 100 ribu yang diberikan Asiah banyak ditolak. "Memang terlihat uangnya sedikit lusuh bentuknya," kata dia.
Setelah di rumah, Asiah mencari tahu kepada keluarganya yang bekerja di bank dan tahu akan bentuk uang asli. "Setelah dicek ternyata benar palsu," ujar dia.
Keluarga Asiah lantas memeriksa dan mengecek seluruh uang yang ditarik dari ATM tersebut. Dari hasil pengecekan ditemukan satu lembar uang lainnya yang diduga palsu. "Dari Rp 2 juta (yang diambil) dari ATM itu, ada dua lembar pecahan Rp 100 ribu yang palsu," ujar Asiah.
Mendapati temuan itu, Asiah bersama keluarga mengadu ke Ombudsman perwakilan Jambi. Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi, Taufik Yasak menyayangkan temuan uang diduga palsu dari mesin ATM Bank Jambi tersebut.
"Ini kelalaian, mestinya petugas bank menyortir dulu uang yang akan dimasukkan di ATM. Jadi tahu palsu atau asli," ujar Taufik.
Ombudsman Jambi meminta kepada Bank Jambi untuk bertanggung jawab. Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi juga diminta lebih giat menyosialisasikan kepada masyarakat dan turut mengambil tindakan atas kejadian ini. (Fik/Ahm)
Advertisement