Usul Pengusaha ke Pemerintah Buat Hadapi Turunnya Harga Minyak

Penurunan harga minyak dunia yang terjadi seja‎k 2014 membuat perusahaan produsen minyak dan gas menghadapi kondisi sulit.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Apr 2016, 21:55 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2016, 21:55 WIB
Dolar Menguat, Harga Minyak Sentuh Level US$ 50
Penguatan dolar dan produksi minyak Rusia serta ekspor Irak tinggi membuat harga minyak dunia merosot 5 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha yang tergabung dalam Indonesian Petroleum Association (IPA) mengusulkan beberapa hal kepada pemerintah untuk membantu perusahaan minyak menghadapi penurunan harga minyak dunia.

Board Of Director IPA Sammy Hamzah mengatakan, penurunan harga minyak dunia yang  terjadi seja‎k 2014 membuat perusahaan produsen minyak dan gas menghadapi kondisi sulit.

Dari hal ini usulan tersebut diajukan ke pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kepada Pak Menteri. Kami mengajukan beberapa usulan, yang dalam situasi yang sangat sulit seperti sekarang ini dapat membantu perusahaan minyak," kata Sammy di Jakarta, Jumat (15/4/2016).

‎Sammy menyebutkan, usulan pertama adalah perubahan porsi bagi hasil negara yang lebih kecil dan Kontraktor Kontrak Kerjasama lebih besar saat harga minyak dunia rendah. Dengan begitu dapat menjaga gairah pengembangan lapangan migas meski harga minyak dunia turun.


"Kita harapkan dengan harga minyak turun nilai keekonomian ini berkurang. Dengan split yang sliding maka dapat memberi insentif untuk memberi gairah mengembangkan migas lapangan," tutur Sammy.

Usulan lain terkait peninjauan pajak eksplorasi, dengan begitu dapat meringankan biaya eksplorasi sehingga dapat meningkatkan kegiatan eksplorasi yang akan menambah cadangan migas baru.

 "Kita ketahui hulu migas kita ada diproduksi dan eksplorasi. Selain lifting yang terus menurun, replacement (pengantian cadangan baru) yang rendah jauh di bawah 50 persen, Saya yakin akhir tahun 2016 ini menurun kembali," jelas dia.

Usulan berikutny, permudah perizinan dan mempercepat persetujuan. Selain itu perkumpulan perusahaan minyak tersebut juga menginginkan pemerintah ‎menghentikan perhitungan waktu eksplorasi saat harga minyak turun. Ketika harga minyak membaik waktu tersebut dihitung kembali.

"Kita minta pemerintah stop waktu sisa eksplorasinya. Kalau di PSC tahun ke 7 berarti kan sisanya masih ada 3 tahun. Nah yang kita harapkan dengan harga rendah ini, bisa agak di-freeze, distop masa eksplorasinya. Jadi ketika harga minyak sudah baik, eksplorasinya nggak hilang waktunya. Kita sudah minta dan kami mohon pemerintah pertimbangkan hal tersebut. Kami menunggu jawaban pak menteri," pinta dia. (Pew/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya