Liputan6.com, Jakarta - Presiden Obama dan Michelle Obama baru saja mengeluarkan laporan pendapatan dan pajak yang mereka dapatkan sepanjang tahun 2015.
Melansir money.cnn.com, Senin (18/4/2016), dokumen tersebut mengungkap bahwa keluarga tersebut mampu mendapatkan pendapatan kotor sebanyak US$ 436.065 atau setara dengan Rp 5,7 miliar (Kurs: Rp 13.190/dolar AS. Dari pendapatan tersebut, ia mengeluarkan US$ 81.472 atau setara dengan Rp 1,07 miliar untuk pajak.
Advertisement
Pendapatan keluarga pertama di Amerika Serikat tersebut terus menurun sejak tahun 2012. Hal ini dikarenakan penurunan penjualan dari buku yang ia terbitkan.
Sebagian besar penghasilannya pada tahun 2015 datang dari gaji yang mencapai US$ 400.000. Ia juga mampu mendapat tambahan penghasilan hingga US$ 55.069 dari buku yang ia terbitkan.
Seperti kebanyakan warga Amerika Serikat lainnya, Keluarga Obama juga harus membayar pajak kesehatan dari penghasilannya. Besaran yang harus dibayar mencapai US$ 1.766. Pajak lain yang harus mereka bayarkan adalah pajak properti. Mereka harus membayar pajak properti hingga US$ 49,000
Selain membayar pajak, penghasilan keluarga Obama juga digunakan untuk amal. Mereka menggelontorkan US$ 64.066 atau sama dengan 15 persen penghasilannya untuk amal dan beberapa organisasi nonprofit. Biasanya mereka menyumbang US$ 1000 hingga US$ 2000 di tiap amal yang mereka berikan.