Liputan6.com, Jakarta - Seorang developer real estate asal India, Prahul Sawant, tidak mempedulikan kewajiban pemerintah untuk membayar pajak dalam lima tahun terakhir.
Alhasil, pemerintah India pun mendatangkan hukuman baginya. Pemerintah mengirim pasukan dengan drum untuk memaksa Sawant membayar pajak.
Baca Juga
Seperti dilansir dari laman Wall Street Journal, Rabu (20/4/2016) pasukan tersebut akhirnya sukses membuat Sawant membayar pajak. Dalam beberapa jam saja, Sawant akhirnya keluar rumah untuk dan menyerahkan cek sejumlah uang untuk bayar pajak.
Advertisement
Program ini diberi nama Shame. Dalam program ini pemerintah India mendatangkan sejumlah pemain drum. Mereka nanti diberi wewenang untuk memainkan drum di depan rumah penduduk yang nakal membayar pajak.
Baca Juga
Akibat program yang mulai dijalankan awal tahun ini, penerimaan pajak pun meningkat 20 persen dari sebelumnya. Selain Prahul Sawant, ada beberapa penduduk India lain yang menjadi korban.
Salah satunya adalah Sanjay Bohir. Pria berusia 50 tahun ini akhirnya langsung membayar pajak yang selama ini belum sempat ia bayar. Ia langsung membayarnya sebelum pasukan drum tersebut datang ke rumah.
Akibat banyak penduduk India yang nakal membayar pajak, negara tersebut menderita kerugian yang cukup besar. Kota New Delhi, misalnya, harus menunda pembangunan infrastruktur akibat tidak ada pemasukan pajak yang cukup.
Data mengungkap hanya tiga persen dari total 1,2 miliar penduduk India yang membayar pajak. Hal ini juga disebabkan karena kebanyakan penduduk masih mendapatkan pemasukan di bawah standar.
Pajak di India
Di India, sebagian besar pekerja hanya membayar pajak penghasilan ketika mereka mendapatkan gaji lebih dari 250.000 rupee atau sekitar Rp 50 juta per tahun, atau lebih dari tiga kali upah rata-rata. Hanya sebagian kecil dari pekerja India yang dapat melampaui ambang batas ini.
Pemerintah India mengumpulkan pajak pada tahun fiskal lalu sekitar US$ 220 miliar atau sekitar Rp 2.894 triliun (asumsi kurs Rp 13.155 per dolar Amerika Serikat), dengan kira-kira sepertiga dari kas yang berasal dari perusahaan. Sementara orang kaya menyumbang sekitar US$ 40 miliar atau sekitar Rp 526 triliun pada pajak penghasilan.
Sebagai perbandingan, menurut data OECD, rata-rata pekerja di Tiongkok, Meksiko, dan Brasil membayar kira-kira 10 persen dari gaji mereka untuk pajak penghasilan dan jaminan sosial. Sedangkan Belgia memberlakukan pajak penghasilan tertinggi di dunia, yakni sebesar 42 persen, termasuk untuk jaminan sosial. (Vna/Ahm)
Advertisement