Pelonggaran Aturan KPR Jadi Angin Segar Penjualan Rumah Mewah

pasar properti khususnya untuk kalangan menengah ke atas semakin bergairah dengan peningkatan penjualan

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 25 Mei 2016, 21:33 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2016, 21:33 WIB
Beli Rumah? Jangan di Lokasi Ini!
Cari rumah baru untuk keluarga tercinta? Jangan asal tergiur dengan penawaran harga murah yang dibanderol! Anda perlu cek terlebih dahulu lo

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan melonggarkan aturan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) alias Loan to Value / LTV untuk rumah kedua. Dengan kebijakan tersebut, pasar properti khususnya untuk kalangan menengah ke atas semakin bergairah dengan peningkatan penjualan.

Usai Rakor Perumahan di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Ketua Umum Realestate Indonesia (REI), Eddy Hussy menyambut baik langkah otoritas moneter itu. Pasalnya dengan relaksasi aturan KPR, masyarakat semakin lebih murah untuk membayar uang muka atau Down Payment (DP) rumah.

"Kalau bisa aturan pelonggaran KPR atau LTV segera jalan. Tidak cuma LTV dilonggarin, misalnya KPR inden dihapus atau ditambahin jangan hanya rumah pertama, tapi kedua dan ketiga akan meringankan masyarakat untuk beli rumah,"ucapnya di Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Menurut Eddy, sektor properti di pasar perumahan kelas menengah ke atas tengah mengalami kelesuan akibat perlambatan ekonomi global dan domestik. Bahkan pengembang mengeluhkan anjloknya penjualan rumah di segmen menengah ke atas hingga 30 persen.

"Pasar rumah kelas menengah ke atas penjualannya turun besar sekali. Di kuartal I 2016, para pengembang bilang bisa turun 10-30 persen dibanding periode yang sama 2015," terangnya.

Target pasar perumahan menengah ke atas, diakui Eddy paling terkena dampak dari kondisi ekonomi dunia yang sedang terpuruk. Masyarakat berpenghasilan menengah ke atas cenderung menahan pembelian rumah.

"Masyarakat menengah atas enggan membelanjakan uangnya. Tapi bukan semua orang tidak mampu beli, tapi lebih menahan. Mungkin juga menunggu pemberlakuan tax amnesty (pengampunan pajak) atau lainnya," dia menjelaskan.

Eddy berharap, kebijakan pelonggaran KPR atau LTV dapat kembali mendongkrak pasar perumahan di Indonesia, khususnya kalangan menengah ke atas. Masih ada waktu sampai akhir tahun untuk menggenjot penjualan kembali.

"Ekonomi memang ada waktu-waktu tertentu melambat. Kita masih bisa menggenjot penjualan di kuartal II sampai IV," cetusnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya