Menteri PANRB: Rekrutmen PNS Tak Ada KKN dan Bayar-membayar

Proses rekrutmen PNS saat ini dijamin transparan, tanpa unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 27 Mei 2016, 10:00 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2016, 10:00 WIB
Tes CPNS
Proses rekrutmen PNS saat ini dijamin transparan, dan bebas KKN.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan, lowongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan pemenuhan kriteria dan syarat tertentu. Proses rekrutmen PNS saat ini dijamin transparan, tanpa unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, pemerintah masih memberlakukan moratorium CPNS terbatas, kecuali pada bidang-bidang tertentu agar Indonesia memiliki PNS berkualitas, berintegritas, berpengetahuan luas, dan profesional.

"Perekrutan CPNS tetap dibuka dengan jumlah terbatas dan semakin selektif melalui proses rekrutmen yang bersih," kata Yuddy.

"Jadi proses rekrutmen CPNS dijamin tidak ada lagi KKN, bayar membayar (uang), tidak mungkin lagi ada intervensi karena semua tes dilakukan secara transparan dengan pengawasan berlapis menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)," kata Yuddy di Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Menurutnya, apabila peserta diminta untuk menyetor sejumlah uang sebagai syarat penerimaan CPNS, itu dinamakan sebagai sebuah penipuan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan telah menangkap bupati yang menerima uang Rp 50 juta dari setiap peserta dalam rangka rekrutmen CPNS.

"Kalau CPNS suruh bayar, itu penipuan. Tinggal tangkap saja. Bagaimana Bupati bisa masukkan CPNS, kan yang tanda tangan saya. Yang keluarkan administrasinya BKN dengan tanda tangan saya. Jadi kalau ada pegawai fiktif atau dimintai bayaran, saya yang salah dan yang harusnya dipenjara," tegas Yuddy.

Dia menambahkan, pemerintah daerah, gubernur, bupati tidak memiliki kewenangan merekrut satu pun CPNS, termasuk deputi bahkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kewenangan hanya ada di tangan Menteri PANRB.

"Jadi jangan khawatir, kalau mau masuk PNS tidak perlu jadi anaknya Menteri. Semua bisa kok karena tidak bisa lagi orang mau masuk PNS pakai bayar, karena sudah pakai sistem CAT," kata Yuddy.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya