Pengurangan 1 Juta PNS Tekan Belanja Pegawai

Pemerintah menyatakan ada dua skema untuk rasionalisasi satu juta pegawai negeri sipil (PNS).

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 08 Jun 2016, 18:11 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2016, 18:11 WIB
20160513-Yuddy-Chrisnandi-Tinjau-Ruang-Wartawan-Istana-Jakarta-FF
MenPANRB Yuddy Chrisnandi berada di ruang press room wartawan di Istana kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/5). Tinjauan tersebut dilakukan untuk melihat aktifitas para wartawan saat menunggu agenda kegiatan kepresidenan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi memastikan adanya penghematan dari rasionalisasi 1 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga 2019. Yuddy mengatakan, dengan rasionalisasi tersebut menekan belanja pegawai sampai 30 persen dari saat ini 33,8 persen dibanding total belanja pemerintah.

"Targetnya menurunkan belanja pegawai dari 33,8 persen menjadi di bawah 30 persen. Dalam kurun waktu 3 tahun ke depan. Sekarang 33,8 persen harus turun di bawah 30 persen," kata dia di Kementerian PAN-RB Jakarta, Rabu (8/6/2017).

Dia mengatakan terdapat dua skema terkait rasionalisasi ‎PNS. Pertama, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pengurangan PNS akan terjadi dengan alamiah. Artinya, pada mekanisme itu terdiri moratorium serta adanya PNS yang memasuki masa pensiun.

Dia menuturkan, untuk setiap tahunnya jumlah PNS yang pensiun diperkirakan 120 ribu per tahun.‎ "Rasionalisasi didalamnya juga moratorium. Kalau pensiun 120 ribu, yang masuk paling banyak separuhnya 60 ribu," kata dia.


Selain itu, Yuddy mengusulkan skema progresif untuk pengurangan PNS. Skema yang dimaksud di antaranya ialah program pensun dini.

"‎Kan tidak drastis, arahan Presiden dan Wakil Presiden jangan diarahkan dengan drastis. Tidak langsung tahun ini, bertahap secara alamiah, artinya gradual, kalau misalnya usulan kami disetujui Presiden tiap tahunnya akan ada percepatan ‎penataan rasionalisasi 330 ribu orang di luar pensiun secara alamiah," jelas dia.

Yuddy mengatakan keputusan skema rasionalisasi ini berada di tangan Presiden Jokowi. Dia menuturkan, rasionalisasi PNS telah melewati proses kajian dengan pihak terkait seperti Staf Ahli, Deputi yang membidangi, Badan Kepegawaian Negaea (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan lain sebagainya.

"Sangat komrehensif karena tidak hanya dipikirkan oleh seorang menteri, itu dipikirkan secara kolektif oleh kelembagaan pemerintah‎," ujar dia. (Amd/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya