BTN Salurkan 120 Ribu KPR di Kuartal II 2016

Pengajuan KPR subsidi maupun non subsidi mengalami peningkatan seiring tingginya permintaan rumah di segmen menengah ke bawah.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 11 Jul 2016, 16:42 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2016, 16:42 WIB
Pengajuan KPR subsidi maupun non subsidi mengalami peningkatan seiring tingginya permintaan rumah di segmen menengah ke bawah.
Pengajuan KPR subsidi maupun non subsidi mengalami peningkatan seiring tingginya permintaan rumah di segmen menengah ke bawah.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebanyak 120 ribu unit sepanjang kuartal II-2016. Sebagian besar dari realisasi tersebut merupakan KPR subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Direktur Utama BTN, Maryono mengatakan, pengajuan KPR subsidi maupun non subsidi mengalami peningkatan seiring tingginya permintaan rumah di segmen menengah ke bawah. Peningkatan signifikan terjadi pada KPR subsidi bagi penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"KPR subsidi permintaannya cukup banyak," ujar dia saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/7/2016).

Maryono mencatat, penyaluran KPR hingga periode April-Juni 2016 tercatat sebanyak 120 ribu unit rumah. Paling banyak untuk KPR bersubsidi dengan program uang muka (Down Payment/DP) 1 persen.

"KPR untuk 120 ribu unit rumah di kuartal II ini. Itu sudah konstruksi dan KPR. Sebagian besar dari jumlah tersebut, adalah KPR subsidi, sedangkan KPR non subsidi ada tapi kecil jumlahnya. Market KPR subsidi 98 persen," jelasnya.

BTN, kata Maryono, menargetkan penyaluran KPR ke 570 ribu unit rumah sampai akhir tahun ini. Nilainya mencapai Rp 60 triliun. "Dampak penurunan Loan to Value (LTV) sampai sekarang kan di kelas menengah, bukan subsidi jadi belum kelihatan. Nanti Juli atau Agustus baru terlihat pengaruhnya," tukas dia.

Sebelumnya pada 16 Juni 2016, Bank Indonesia (BI) melonggarkan kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan kredit. Dalam kebijakan tersebut, BI melonggarkan ketentuan Loan to Value Ratio (LTV) dan Financing to Value Ratio (FTV) kredit pembiayaan rumah untuk rumah tapak, rumah susun, dan ruko.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan, ketentuan pelonggaran tersebut berlaku mulai Agustus 2016. Dia mengatakan, untuk rumah tapak tipe 70 meter persegi fasilitas kredit yang diterima menjadi 85 persen dari sebelumnya 80 persen untuk rumah pertama.

"Down payment lebih kecil dari 20 persen jadi 15‎ persen," kata dia Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (16/6/2016).

Kemudian, untuk rumah tipe 70 meter persegi fasilitas kredit ke 2 fasilitas kredit dinaikkan dari 70 persen menjadi 80 persen. "Yang saat ini rumah ke dua loan maksimum 70 persen, kalau nanti maksimum bisa 80 persen," tambah dia.

Tak hanya itu, dalam ketentuan yang berlaku pada Agustus nanti juga berlaku pada pembiayaan syariah. Lebih lanjut, untuk rumah tipe 70 meter persegi fasilitas pembiayaan akan naik dari 85 persen menjadi 90 persen.

"‎Pembiayaan syariah, BI ingin mendorong keuangan syariah. Dia diberikan kelonggaran yang fasilitas pertama loan sampai 90 persen," ujar dia.

Tirta mengatakan ‎BI juga memperlonggar kredit melalui mekanisme inden dengan pengaturan pencairan kredit sesuai kemajuan pembangunan untuk rumah tapak, susun dan ruko.

 

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya