Hanya 3 Jenis Jeroan Ini yang Boleh Masuk ke Indonesia

Tidak semua jenis jeroan boleh masuk ke Indonesia, dengan alasan kesehatan dan keamanan masyarakat.

oleh Septian Deny diperbarui 19 Jul 2016, 17:47 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2016, 17:47 WIB
(Foto: Liputan6.com/Fiki A)
Impor Jeroan Sapi

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) kembali membuka keran impor jeroan. Namun tidak semua jenis jeroan akan diizinkan masuk ke Indonesia.

Direktur Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita mengatakan,‎ ada tiga jenis jeroan yang akan boleh masuk ke dalam negeri. Jeroan itu antara lain paru, hati dan jantung.

Hal ini karena ketiga jenis jeroan ini yang paling banyak dikonsumsi dan relatif aman bagi kesehatan masyarakat.

"Pemerintah membuka kembali pemasukan jeroan yang dibatasi untuk paru, jantung dan hati. Ini banyak disukai oleh masyarakat untuk jadi bahan dasar aneka masakan," ujar dia di Kantor Kementan di Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Selain ketiga jenis jeroan ini, lanjut Ketut, pemerintah tidak akan memberikan izin impor. Selain memenuhi permintaan, Kementan juga perlu memperhatikan tingkat keamanan dan kesehatan jenis jeroan yang bakal masuk ke dalam negeri.

"Kalau usus itu mungkin tempat kotoran dan bakteri ada di situ sehingga tingkat resikonya mungkin tinggi," kata dia.

Hal senada juga diungkapkan Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementan Sri Mukartini. Kementan hanya akan membuka keran impor bagi produk-produk yang dinilai sehat dan aman untuk dikonsumsi masyarakat. "Jadi yang kita impor yang tingkat resikonya itu kecil," tandas dia.

Ketentuan impor jeroan diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan dan atau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia.

Impor jeroan ini juga dilakukan sebagai salah satu cara untuk membantu menurunkan harga daging sapi. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah meminta agar harga daging di tingkat konsumen diturunkan hingga Rp 80 ribu per kg. (Dny/Nrm)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya