Pengusaha Pelayaran Minta Jalur ke Filipina Kembali Dibuka

Indonesia melakukan moratorium pengiriman batu bara ke Filipina.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 29 Jul 2016, 19:41 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2016, 19:41 WIB
Ilustrasi kapal laut
Ilustrasi kapal laut

Liputan6.com, Jakarta - Penculikan dan penyanderaan terhadap Anak Buah KaJpal (ABK) asal Indonesia kembali terjadi. Insiden terakhir terjadi di perairan Sabah, Malaysia, 3 orang ABK Indonesia diculik oleh komplotan yang diduga dari kelompok Abu Sayyaf.

Kasus penculikan di perairan Sabah terjadi saat Indonesia tengah berupaya membebaskan tujuh WNI lainnya yang diculik di Laut Sulu, barat daya Filipina.

Akibat insiden penculikan dan penyanderaan ini, Indonesia melakukan moratorium pengiriman batubara ke Filipina tetap berlanjut sampai wilayah maritim di sekitar Sulawesi, Zamboangana, dan Sulu dipastikan aman.

Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA), Carmelita Hartoto mengatakan, perusahaan pelayaran anggota INSA mentaati kebijakan pemerintah dalam hal ini moratorium pengiriman batubara ke Filipina sampai dengan menunggu adanya kepastian keamanan dari pemerintah Filipina.

Akan tetapi, menurut Carmelita, kebijakan tersebut akan berdampak pada semakin lesunya industri pelayaran nasional lantaran bertambahnya kapal-kapal yang tidak beroperasi (idle). Sebelum adanya pelarangan sementara kegiatan ekspor batubara ke Filipina, jumlah kapal yang idle sebanyak 30 persen.

Carmelita mengungkapkan, potensi pengiriman batubara dari Indonesia ke Filipina sangat besar. Hal ini merupakan peluang bagi perusahaan pelayaran nasional. Namun peluang tersebut terancam hilang karena adanya kebijakan moratorium akibat aksi penculikan dan penyanderaan ABK.

“Apabila permasalahan ini tidak segera diselesaikan, maka peluang ini akan diambil oleh negara lain seperti Rusia dan Australia,” kata Carmelita dalam keterangannya, Jumat (29/7/2016).

Carmelita menuturkan, rencana pemerintah untuk menempatkan aparat keamanan di atas kapal bukanlah solusi yang tepat untuk mengantisipasi terjadinya penculikan dan pembajakan di laut karena akan menambah beban operasional kapal. Hal ini juga tidak sesuai dengan regulasi International Maritime Organization (IMO), kecuali untuk area yang dinyatakan highrisk.

Atas dasar itu, INSA mengusulkan agar adanya peningkatan keamanan kawasan teritorial sesuai dengan kesepakatan bersama yang telah dilakukan antara pemerintah RI, Filipina dan Jepang.

Pengingkatan keamanan kawasan dapat dilakukan dengan menambah armada kapal-kapal patroli, meningkatkan jam patroli kapal dan meningkatan kerja sama dengan pemerintahan lain seperti Filipina, Malaysia dan Jepang. (Yas/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya