Liputan6.com, Jakarta - Sejak menjamurnya aplikasi penyedia jasa transportasi online, seperti Gojek, Grab, Uber, dan lainnya, masyarakat merasa terbantu untuk mendapatkan transportasi yang layak dengan standar keamanan cukup baik. Kehadiran perusahaan pemula (start up) ini sangat membantu perekonomian nasional, terutama dalam penciptaan lapangan kerja.
Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata menyambut baik dukungan dari pemerintah yang menerima dengan tangan terbuka kehadiran industri aplikasi penyedia jasa transportasi. Dukungan diharapkan terus mengalir meskipun terjadi perombakan kabinet, termasuk Menteri Perhubungan (Menhub) yang kini dijabat Budi Karya Sumadi menggantikan posisi Ignasius Jonan.
"Walaupun industri ini diterima, tapi yang kami lihat masalah regulasi yang ada belum sepenuhnya menjawab kebutuhan. Pemerintah sebenarnya harus menyadari saat ini, transportasi dilayani oleh perorangan bukan lagi perusahaan besar hanya dengan teknologi dan terorganisir," jelas dia di JCC, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Advertisement
Baca Juga
Dulu, Ridzki bilang, layanan transportasi yang dikelola individu selalu dicap buruk oleh banyak orang. Baik itu pelayanan yang jelek, standar keamanan buruk, kualitas bobrok. Tapi terbukti sekarang ini pengelola aplikasi jasa transportasi bisa membalikkan keadaan karena saat ini lebih terorganisir, standar keamanan dijamin, kualitas baik, teknologi sudah maju.
"Jadi spirit harus ke situ, tidak perlu aturan khusus. Cukup disesuaikan saja aturan yang ada, misalnya saja uji KIR. Coba kalau bisa uji KIR ke bengkel ATPM, jadi tidak ada masalah kapasitas lagi, juga kekhawatiran mitra pengemudi sebelum KIR harus ganti STNK. Ini kan bikin lama," terang dia.
Menurut Ridzki, keberadaan aplikasi ojek atau taksi online telah banyak memberikan kontribusi bagi negara ini, seperti menciptakan dan menyerap tenaga kerja. Saat ini, mitra pengemudi Grab Indonesia telah mencapai 5.000 pengemudi.
Dengan sumbangsih ini, manajemen berharap pemerintah dapat memberikan keringanan pajak bagi mitra pengemudi Grab Indonesia. Pihak manajemen juga akan membantu pemerintah khususnya Ditjen Pajak untuk mendapatkan setoran pajak dari para pengemudi ini.
"Kita setuju kok kalau pengemudi Grab harus bayar pajak, nanti kita bantu, termasuk kalau mau minta datanya. Tapi kita juga berharap pemerintah memberikan keringanan pajak buat mitra kita, karena industri ini memberikan banyak benefit bagi ekonomi nasional," harap Ridzki. (Fik/Gdn)