Liputan6.com, Jakarta - Perbankan diharapkan dapat membuat kebijakan yang ikut mendorong bergeraknya usaha masyarakat. Untuk itu perlu disusun model bisnis dan visi misi perbankan yang tepat arah dalam menyasar semua lapisan masyarakat, agar mereka mudah dalam mengakses layanan keuangan.
Anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Muhammad Syafii Antonio mengatakan hal tersebut. Dia menuturkan, kebijakan perbankan yang memudahkan masyarakat mengakses pembiayaan dan keuangan, ikut mendongkrak tumbuhnya perekonomian nasional.
"Harapan pertumbuhan ekonomi nasional yang baik itu angkanya di atas dua digit, bisa saja itu terealisasi dengan kontribusi perbankan," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (27/8/2016).
Syafii mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia sudah harus menyusun peta arah kebijakan keuangan menuju itu semua. Menurut dia, penting kedua instansi tersebut menyamakan visi misinya agar nantinya saling menguatkan saat menetapkan kebijakan keuangan.
Baca Juga
Baca Juga
"Kalau arahnya sudah sama, kebijakan keuangan saling menguatkan yang berpihak untuk kemudahan akses ekonomi masyarakat, maka diharapkan tingkat kesenjangan pendapatan masyarakat menurun," lanjut dia.
Advertisement
Syafii juga mengusulkan agar kebijakan pembiayaan dan keuangan nantinya banyak mengarah ke tingkat usaha mikro dan pedesaan. Dengan begitu, kata dia, mampu membuat koperasi menggeliat dan pendapatan keuangan di desa meningkat.
"Teknologi juga semakin berkembang sebab ditunjang dengan akses kemudahan permodalan. Begitu juga bank bisa mengalokasikan sekurangnya 5 persen untuk arah pendidikan kejuruan sebab banyak masyarakat kita yang masih mengenyam pendidikan formal hanya sampai tingkat SMA, bahkan SMP," kata dia.
Syafii mengingatkan mengenai sistem Financial Technology (Fintech) yang saat ini akan dikembangkan. Dia berharap agar fintech tidak diberlakukan dengan kebijakan yang berat, seperti diterapkan ke model Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
"Alasannya sebab bagaimanapun juga tidak akan dapat bisa mengambil alih peran bank," ujar dia. (Dny/Ahm)