Sistem Keamanan Uang Rupiah Salah Satu yang Tertinggi di Dunia

Level pengamanan uang yang diterapkan Bank Indonesia sudah sesuai dengan ketentuan yang biasa diterapkan diberbagai negara.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 01 Okt 2016, 20:01 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2016, 20:01 WIB
Sistem Keamanan Uang Rupiah Salah Satu yang Tertinggi di Dunia
Sistem Keamanan Uang Rupiah Salah Satu yang Tertinggi di Dunia

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia akan menerbitkan Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam waktu dekat. Rupiah baru ini akan menggunakan gambar pahlawan.

Uang kertas Rupiah yang selama ini diterbitkan Bank Indonesia dan yang akan dicetak diklaim menjadi salah satu mata uang yang memiliki tingkat pengamanan tertinggi di dunia.

‎"Rupiah itu memiliki sistem pengamanan tiga level, dengan begitu bisa jadi mata uang yang pengamanannya sangat kompleks dibanding mata uang negara lain," kata Direktur Eksekutif Pengelolaan Uang BI Suhaedi‎ kepada Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (1/10/2016).

Suhaedi mengungkapkan level pengamanan uang yang diterapkan Bank Indonesia sudah sesuai dengan ketentuan yang biasa diterapkan diberbagai negara. Hanya saja, tidak semua negara menerapkan semua level yang ‎ada.

Dijelaskan Suhaedi, kategori sistem pengamanan uang suatu negara terdiri dari 3 level yaitu, Pertama, Level 1 (terbuka/covered), unsur pengaman yang dapat dideteksi tanpa bantuan alat (3D).

Kedua, Level 2 (semi tertutup/semi covered), unsur pengaman yang dapat dideteksi dengan menggunakan alat yang sederhana seperti kaca pembesar dan lampu ultraviolet (UV).

Sedangkan Ketiga, Level 3 (tertutup/covered), unsur pengaman yang hanya dapat dideteksi dengan menggunakan mesin sortasi yang dimiliki oleh Bank Sentral atau peralatan laboratorium/forensik.

Sehubungan dengan hal tersebut dan mempertimbangkan aspek keamanan, setiap uang suatu negara memiliki jenis fitur/unsur pengaman yang berbeda.

"Selain itu, khusus untuk sistem pengamanan level 3, uang suatu negara umumnya memiliki ciri khusus yang bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh bank sentral / institusi penerbit uang," tutup Suhaedi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya