Menperin Ajak Insinyur Lokal Dorong Daya Saing Industri Nasional

Para insinyur profesional diharapkan sinergi dengan pemerintah untuk pembangunan industri di berbagai sektor.

oleh Septian Deny diperbarui 12 Okt 2016, 11:12 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2016, 11:12 WIB
Para insinyur profesional diharapkan sinergi dengan pemerintah untuk pembangunan industri di berbagai sektor.
Para insinyur profesional diharapkan sinergi dengan pemerintah untuk pembangunan industri di berbagai sektor.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengajak Persatuan Insinyur Indonesia (PII) berperan aktif mendorong pertumbuhan dan peningkatan daya saing industri nasional.

Langkah strategis yang dapat dilakukan para insinyur profesional adalah bersinergi dengan pemerintah dalam pembangunan industri di berbagai sektor.

"Kami berharap kontribusi dari para insinyur melalui penguatan networking di berbagai sektor untuk mengembangkan inovasi-inovasi agar industri kita dapat lebih berkembang maju dan berdaya saing tinggi, terutama dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Airlangga mengatakan pihaknya telah merumuskan beberapa kebijakan untuk mendongkrak daya saing industri nasional. Di antaranya penerapan new industrial revolution versi 4.0 dan hilirisasi sumber daya alam.

"PII harus ikut masuk ke sektor ini. Apalagi, Indonesia negara tujuan investasi kesembilan di dunia atau masih di atas negara-negara ASEAN," kata dia.

Sementara itu, Ketua Umum PII Hermanto Dardak mengaku siap mendorong insinyur Indonesia untuk memiliki kompetensi internasional. Dengan demikian diharapkan pada insinyur tersebut mampu bersaing dengan insinyur asal negara-negara lain.

"Kami tengah menyiapkan program pengembangan keprofesian berkelanjutan," ungkap Hermanto.

Dalam menjalankan program penciptaan insinyur profesional di Indonesia, PII akan bekerja sama dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Perindustrian.

"Lulusan insinyur yang baru akan dipersyaratkan untuk magang selama dua tahun agar bisa terdaftar dan diakui sebagai insinyur untuk praktik sebagai profesional termasuk yang bekerja di sektor industri," ujar dia. (Dny/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya