Pemerintah Beri Diskon Harga Gas Buat 3 Sektor Industri

Pemerintah sedang membedah struktur biaya yang membuat harga gas di Indonesia relatif tinggi.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 18 Okt 2016, 11:47 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2016, 11:47 WIB
PGN kembali memperluas infrastruktur jaringan gas bumi di Semarang, Jawa Tengah.
PGN kembali memperluas infrastruktur jaringan gas bumi di Semarang, Jawa Tengah.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan memberikan keringanan harga gas kepada tiga sektor industri. Langkah pemerintah ini agar industri nasional bisa lebih kompetitif.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, tiga sektor tersebut adalah industri pupuk, industri petrokimia (petrochemical) serta industri logam dan baja.

"Kemarin kami rapat. Hasilnya kami bisa mengidentifikasi 3 sektor yang betul-betul harus diberi keringanan. Pertama pupuk, kedua petrochemical, ketiga baja dan logam, ini harus. Kenapa? Dia punya nilai tambah hilir yang besar," kata Luhut di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Keringanan harga gas industri tersebut akan diberikan pemerintah setelah melakukan kajian melalui perbandingan dengan negara lain.

"Kenapa Malaysia bisa murah karena ternyata ada yang disubsidi. Apa yang disubsidi? Ternyata di hulu bagian pemerintah tidak ambil. Kami lagi berpikir apa yang bisa kami lakukan supaya industri kita kompetitif," jelas dia.

Pemerintah sedang membedah struktur biaya yang membuat harga gas di Indonesia relatif tinggi. Luhut mengatakan, pemerintah akan mencari struktur biaya mana saja yang bisa dikurangi sehingga harga gas industri menjadi lebih rendah.

"Besok akan rapat tim terpadu Kementerian Perindustri, ESDM supaya semua kita cari. Kalau sudah ketemu kita hitung mana porsi pemerintah di hulu diambil untuk subsidi di hilir. Mana yang tidak perlu," tandas dia. (Amd/Gdn)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya