Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bersama DPR RI tengah merevisi Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas). Revisi ini dilakukan untuk mendukung misi kemandirian energi di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.
Kepala Humas SKK Migas Taslim Z Yunus mengatakan dalam revisi tersebut pemerintah dan DPR harus mengedepankan penyederhanaan sistem di hulu untuk sektor minyak dan gas. Dengan begitu mampu meningkatkan eksplorasi oleh investor.
Advertisement
Baca Juga
Taslim mencontohkan, tak ada salahnya Indonesia untuk meniru Norwegia dan Malaysia. Meski dua negara itu memiliki karakteristik sumber daya alam yang berbeda, tetapi dalam pengelolaan migas tidak jauh beda.
"Norwegia itu negara kaya, migas di sana itu satu atap di bawah Dirjen Migas Norwegia. Hanya saja karena negara kaya, mereka berani ambil resiko," kata Taslim di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (29/10/2016).
Juga dengan Malaysia, Taslim mengaku di sana pengelolaan migas berada satu atap, yaitu Petronas. Pengelolaan data, manajemen kerja dan manajemen dikelola oleh Petronas.
Berbeda dengan Indonesia. Taslim mengaku banyak pihak yang terlibat hanya untuk pengelolaan hulu tersebut. "Kalau di Indonesia, data itu ada di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), wilayah kerjanya ada di Direktorat Jenderal Migas, dan kontrak yang tanda tangan SKK Migas, ini rumit," terang dia.
Dia mengaku, minimnya perusahaan untuk melakukan eksplorasi di beberapa wilayah Indonesia, terutama di wilayah terpencil karena banyaknya sistem yang terlibat serta data lapangan yang masih kurang.
"Kalau sistemnya banyak di situ susah membawa industri migas jauh lebih baik ke depan," tutupnya. (Yas/Gdn)