Sepekan Diluncurkan, Sistem Izin Kapal Online Masih Temui Kendala

Jika pengajuan izin dalam Inaportnet tidak berjalan, maka langsung diambil alih ke sistem manual.

oleh Septian Deny diperbarui 18 Nov 2016, 14:17 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2016, 14:17 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Meski baru sepekan diluncurkan, layanan pengurusan izin sandar dan berlayar kapal secara online melalui sistem Go Live Aplikasi Inaportnet kerap mengalami kendala. Gangguan ini terjadi khususnya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok‎ I Nyoman Gde Saputra mengatakan, adanya gangguan pada sistem ini merupakan hal yang wajar. Setidaknya untuk sistem yang baru dijalankan perlu beberapa penyesuaian.

"Dengan diberlakukannya sistem ini‎ pasti akan ada kendala sedikit, baik dari personel dan lain-lain," ujar dia dalam acara Coffe Morning Indonesian National Shipowners Association (INSA) di Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Dirinya mengakui, sejak sistem ini diberlakukan di Pelabuhan Tanjung Priok, adanya kapal yang izinnya keluar tidak terproses tepat waktu. Namun jumlahnya tidak banyak.

"Saya kan ikuti terus. Tidak juga dibilang sampai 7 kapal, cuma 1 kapal‎. Ini kan perlu sistem diintergrasikan," kata dia.

Untuk izin kapal yang prosesnya tidak tepat waktu karena menggunakan sistem ini, lanjut Nyoman, pihaknya memastikan adanya alternatif lain yaitu dengan kembali ke sistem manual. Jadi jika suatu pengajuan izin dalam Inaportnet tidak berjalan, maka langsung diambil alih ke sistem manual yang telah ada.

"Tapi jalan keluarnya yaitu saya diberikan kewenangan untuk kembali ke manual bila 3 jam tidak ada respon. Ini masalahnya sistem sudah dicanangkan, kalau tidak berjalan harus ada kebijakannya, yaitu dimanualkan. ‎Jadi 3 jam tidak berjalan, kembali lagi dengan cara yang manual yang selama ini diterapkan," tandas dia. (Dny/Gdn)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya