Liputan6.com, Jakarta Kontrak bagi produksi (Production Sharing Contract /PSC) blok East Natuna saat ini masih belum rampung. Sebabnya, ada beberapa poin kesepakatan yang belum tercapai antara pemerintah dan pihak kontraktor.
‎Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, salah satu poin yang belum disepakati adalah pembagian hasil produksi blok East Natuna antara Pemerintah dan kontraktor.
Baca Juga
"Salah satunya masalah split, pembagiannya," kata Arcandra, dalam acara Forum Bisnis Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), di Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Advertisement
Arcandra belum bisa memastikan kapan kontrak tersebut akan rampung. Saat ini, pembicaraan teknis mengenai hal tersebut tengah dilakukan . ‎"Nah itu dari splitnya sedang dibicarakan," tutur Arcandra.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, potensi gas Blok East Natuna mencapai 222 triliun cubic feet (tcf), namun gas bumi yang bisa dimanfaatkan hanya 46 tcf, karena 72 persen adalah karbondioksida.
Senior Vice President Bisnis Pengembangan Upstream Pertamina, Denny S Tampubolon menyatakan, kondisi tersebut menjadi tantangan kontraktor Blok East Natuna, yaitu PT Pertamina (Persero), PTT Thailand dan Exxon Mobil.
"CO2 71 persen, jadi kontenya lebih besar dari gas yang diambil. Dengan dengan karbondiogsida tantangan timbul," tutup Denny.