Tarif Hotel Tak Akan Naik pada Libur Natal dan Tahun Baru

Kenaikan tarif hanya dilakukan jika permintaan akan kamar hotel melonjak tajam pada jelang Natal atau Tahun Baru.

oleh Septian Deny diperbarui 18 Des 2016, 16:30 WIB
Diterbitkan 18 Des 2016, 16:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha hotel menjamin pada libur Natal dan Tahun Baru ini tidak ada lonjakan tarif hotel. Jika pun naik, tidak akan sebesar saat libur Lebaran.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran ‎Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani mengatakan, tarif yang dipasang hotel pada libur Natal dan Tahun Baru ini tidak akan jauh berbeda dibandingkan tarif normal. Hal ini karena permintaan kamar hotel pada libur akhir tahun tidak sebesar saat libur Lebaran.

"Harganya tidak terlalu beda dibandingkan normal, karena tidak terlalu peak banget," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Minggu (18/12/2016).

Dia mencontohkan, saat libur Lebaran, hotel-hotel yang berlokasi di daerah tujuan wisata biasanya menaikan tarifnya hingga 20 persen. ‎Namun hal tersebut tidak terjadi pada libur akhir tahun ini.

"Beda dengan saat Lebaran, biasanya ada surcharge. Misalnya di Solo atau Yogyakarta harganya naik sekitar 10 persen-20 persen dibandingkan normal. Tapi tergantung favorit atau tidak hotel tersebut," kata dia.

‎Sedangkan saat ini, lanjut Haryadi, tarif hotel masih normal. Kenaikan hanya dilakukan jika permintaan akan kamar hotel melonjak tajam pada jelang Natal atau Tahun Baru.

"Saat ini harga normal, kalau hotelnya ramai banget itu baru dia naikan, tapi kalau over all sih tidak. Biasanya naik itu baru di H-1 untuk Tahun Baru. Kalau Tahun Baru biasanya hitungan jam. Misalnya siang sepi tapi malam bisa tiba-tiba ramai," tandas dia.

Sebelumnya pada 13 Desember 2016, Hariyadi mengungkapkan jika tingkat hunian (okupansi) hotel pada libur Natal dan Tahun Baru diperkirakan bisa mencapai 80 persen. Okupansi tertinggi bakal terjadi pada malam pergantian tahun.

Haryadi mengatakan, ‎untuk okupansi, sebenarnya tergantung dari daerah di mana hotel tersebut berada. Namun rata-rata, tingkat hunian hotel pada Natal dan Tahun Baru setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan.

Ia pun memberikan contoh. Untuk libur Natal, hotel yang okupansinya tinggi berada di daerah yang mayoritas penduduknya umat Kristiani. Sedangkan untuk libur Tahun Baru akan lain lagi. Hotel di daerah wisata akan mengalami kenaikan tingkat hunian.

Namun menjelang Tahun Baru, okupansi hotel di daerah tersebut ‎justru menurun. Sebagai gantinya, okupansi hotel-hotel di daerah yang menjadi tujuan wisata akan meningkat. (Dny/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya