Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk jenis Premium dan solar bersubsidi sampai Maret 2017. Padahal, harga minyak dunia terus naik seiring keputusan OPCE mengurangi output.
Lalu berapa sebenarnya harga Premium dan Solar bila mengacu pada kenaikan harga minyak dunia tersebut?
Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang mengatakan, dengan melihat kondisi harga keekonomian, harga Premium seharusnya naik Rp 450 sampai Rp 500 per liter, dari harga saat ini Rp 6.450 per liter untuk Premium penugasan di luar wilayah Jawa Madura Bali (Jamali) dan Rp 6.550 per liter untuk di wilayah Jamali.
Advertisement
Baca Juga
Dengan begitu harga Premium seharusnya Rp 6.900 sampai sekitar Rp 7.000 per liter.
"Naik sekitar Rp 450-500 per liter (kalau melihat kondisi harga pasar Premium)," kata Bambang, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Sedangkan menurut Bambang, untuk harga solar subsidi yang saat ini ditetapkan Rp 5.150 seharunya naik sejak Oktober lalu, karena harga jual ke masyarakat saat ini sudah jauh di bawah harga keekonomian. Namun untuk besaran harga sesungguhnya, dia tidak menyebutkan.
"Solarnya lebih besar lagi karena sebelumnya sudah rugi, mestinya naik di Oktober lalu. Silahkan chek hitungannya ke Dirjen Migas," tutur Bambang.
Pemerintah telah menetapkan tidak menaikkan harga BBM tertentu yaitu Premium, Solar dan Minyak tanah untuk periode Januari hingga Maret 2017.
Menurut Menteri ESDM Ignasius Jonan, keputusan ini merupakan upaya Pemerintah menjaga daya beli masyarakat, terutama Solar yang memiliki dampak inflasi. Hal tersebut juga ssesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
“Kita kan lihat untuk Januari, Februari lihat perkembangannyalah. Tapi kira kira dalam 3 bulan ini, kita evaluasi ketetapannya tidak dinaikan terlebih dahulu,” tutup Jonan.(Pew/Nrm)