Kasus Suap Mantan Bos Garuda Jadi Pelajaran Kementerian BUMN

Analis menilai mantan direktur utama PT Garuda Indonesia Tbk Emirsyah Satar menjadi tersangka KPK memberikan efek negatif.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 20 Jan 2017, 15:00 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2017, 15:00 WIB
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan bekas Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, sebagai tersangka dugaan suap pembelian pesawat Airbus A330 (AFP PHOTO / ROSLAN RAHMAN)AFP PHOTO / FYROL ANWAR

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka sudah sewajarnya menjadi pelajaran bagi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lantaran ini akan berpengaruh pada perusahaan BUMN yang sudah tercatat di bursa atau emiten.

Kepala Riset Koneksi Kapital Alfred Nainggolan mengatakan, tersandungnya Emirsyah menjadi pelajaran terlebih Garuda Indonesia telah menjadi perusahaan terbuka.

"Saya rasa menjadi koreksi besar bagi Kementerian BUMN, BUMN yang sudah listing atau tercatat sebagai emiten memiliki perbedaan exposure ketika memang ada beberapa kasus, khususnya kasus negatif image perusahaan," kata dia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Jumat  (20/1/2017).

Dia menuturkan, hal ini sudah sewajarnya menjadi pelajaran. Alfred mengatakan, jika citra perusahaan buruk atau BUMN berpotensi merugikan pemerintah.

"Kita tahu ini milik pemerintah, jadi bicaranya tidak hanya kepentingan personal, jadi ketika salah satu BUMN negatif dan penurunan saham, kapitalisasi pasar, atau perusahaannya dari sisi pemerintah dirugikan, negara dirugikan," jelas dia.

Dia mengatakan, korupsi merupakan isu yang sensitif. Oleh karena itu, mesti segera diantisipasi sehingga tidak berdampak luas.

"Ini pelajaran juga isu korupsi sangat sensitif. Kementerian BUMN menyiapkan langkah antisipasi sudah mempersiapkan BUMN lain tidak masuk wilayah ini, tidak tersentuh pemberitaan negatif karena efeknya cukup dalam," tutur dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya