Menko Luhut: Indonesia Tak Bisa Diatur Freeport

Pemerintah Indonesia belum lama ini mendapatkan surat dari senator Amerika Serikat (AS)

oleh Septian Deny diperbarui 29 Jan 2017, 09:13 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2017, 09:13 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia belum lama ini mendapatkan surat dari senator Amerika Serikat (AS). Hal tersebut menyusul belum keluarnya izin ekspor konsentrat dari pemerintah kepada PT Freeport Indonesia.

Ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.‎ Menurut dia, dalam surat tersebut senator AS ini meminta agar pemerintah tidak mempersulit Freeport untuk mengekspor konsentrat.

"Pemerintah disurati oleh seorang senator Amerika Serikat yang meminta agar kami tidak mempersulit Freeport," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (29/1/2017).

Namun Luhut menyatakan, pemerintah telah memiliki aturan terkait penerbitan izin ekspor konsentrat tersebut. Selama Freeport mau mengikuti aturan tersebut, maka tidak sulit bagi pemerintah untuk mengeluarkan izin ekspor bagi perusahaan ada Negeri Paman Sam ini.

"Kami jawab bahwa kami tidak mempersulit Freeport, tapi kami katakan kami tidak bisa melanggar Undang-Undang," kata dia.

Luhut menyatakan AS selama ini memang dikenal sebagai negara adikuasa. Namun dia menegaskan jika Indonesia merupakan negara berdaulat yang tidak bisa diatur oleh negara mana pun termasuk AS.

"Mereka negara superpower, tapi kita tidak bisa diatur oleh mereka seperti dulu. Kemarin (ketika) saya ketemu Dubes Amerika, saya tanya dia 'apakah kamu mau merubah UU negara anda hanya karena satu tekanan bisnis?," tandas dia.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya