Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan M Haif Dhakiri mengaku akan terus melakukan dialog untuk meningkatkan kerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi dalam hal perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Negara tersebut.
“Kami segera menerjemahkan hasil pertemuan Presiden dengan Raja Salman, dengan meningkatkan kerja sama teknis terkait perlindungan TKI dengan pemerintah Arab Saudi,” kata Hanif dalam keterangannya, Sabtu (4/3/2017).
Kerjasama teknis yang dimaksud misalnya terkait memperkuat implementasi poin-poin yang terdapat pada perjanjian antara Indonesia dan Arab Saudi yang disepakati Februari 2014 tentang penempatan dan perlindungan TKI sektor domestik.
Hanif optimistis, pernyataan langsung Presiden Joko Widodo yang menitipkan warga negara Indonesia yang tinggal di Arab Saudi agar mendapatkan pengayoman dan perlindungan dari Raja Salman.
Selain itu, juga akan mempermudah mengajak pemerintah Saudi dalam meningkatkan perlindungan terhadap TKI. “Semoga akan ada perhatian lebih serius dari Arab Saudi terkait perlindungan TKI,” ujarnya.
Memang, tak ada penandatangan MoU soal ketenagakerjaan antara Indonesia dan Arab Saudi dalam rangkaian kunjungan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz Al-Saud ke Indonesia. Namun menurut Hanif, pemerintah tetap konsisten meningkatkan perlindungan TKI dan mendorong penyelesaian masalah masalah TKI di Saudi.
Hanif menyatakan, tidak adanya MoU masalah perlindungan TKI merupakan wilayah teknis, sehingga penyelesaiannya tidak serta merta hanya dengan memanfaatkan momentum kunjungan Raja Salman.
Dalam hal kerja sama di bidang ketenagakerjaan, kepentingan kedua Negara masih banyak yang harus diselarkan. “Saudi lebih ke arah penempatan TKI (terutama sektor domestik), sementara Indonesia lebih mengarah pada perlindungan,” jelasnya.