Liputan6.com, Jakarta Jalan tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) merupakan jalan tol tertua di Indonesia. Di bangun pada 1973, jalan tol sepanjang 50 kilometer (km) ini diresmikan Presiden Soeharto pada 1978.
Jalan tol ini ternyata pernah menjadi kiblat beberapa negara tetangga‎ untuk membangun infrastruktur serupa, seperti Malaysia. Negara ini turut mempelajari pengelolaan hingga manajemen jalan tol dari Indonesia pada saat itu.
Sayangnya, meski Indonesia menjadi panduan bagi Malaysia terkait proyek jalan tol, ternyata kini sistem pengelolaan jalan tol negara ini justru lebih maju dari Indonesia. Tolak ukurnya bisa dilihat dari sistem pembayaran tol yang digunakan negara Jiran tersebut.
Baca Juga
"Indonesia termasuk negara yang tertinggal dalam transaksi jalan tol, karena masih gunakan cash. Malaysia yang belajar ke kita soal tol, di sana sudah hampir non cash semua transaksinya," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) kepada Liputan6.com, Selasa (14/3/2017).
Sebab itu, Tulus mengapresiasi keinginan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang akan menghapuskan pembayaran tunai di gerbang tol di Indonesia di tahun ini.
Saat ini, dari seluruh gerbang tol yang beroperasi, yang sudah mengaplikasikan pembayaran non-tunai baru sebesar 23 persen. Jumlah ini dinilai masih kurang jika harus mengejar ketertinggalan dari Malaysia.
"Logikanya, dengan adanya pelayanan non tunai itu justru meningkatkan pelayanan, bukan malah mengurangi pelayanan," terang dia.
Hanya saja, untuk menerapkan hal itu, ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah. Pertama, peningkatan infrastruktur teknologi. Sebab selama ini e-money yang digunakan untuk pembayaran tol masih terbatas untuk bank-bank tertentu.‎
Kedua, para penyedia kartu elektronik harus bekerjasama dengan para operator jalan tol untuk memperluas akses pengisian ulang uang e-money.
Ketiga, penghapusan sistem pembayaran tunai ini juga harus diimbangi dengan integrasi pembayaran tol. Sehingga gerbang tol harus lebih minim jumlahnya.‎ (Yas/nrm)
Advertisement