Ini Alasan RI Sudah Bisa Disebut Punya Industri Kedirgantaraan

‎Sampai saat ini ada beberapa produk pesawat yang murni buatan Indonesia adalah pesawat CN235 dan CN245.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 14 Mar 2017, 19:21 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2017, 19:21 WIB
Pesawat N219 produksi PT Dirgantara Nusantara. (Foto: PTDI)
Pesawat N219 produksi PT Dirgantara Nusantara. (Foto: PTDI)

Liputan6.com, Jakarta - PT Dirgantara Indonesia (Persero) menjadi salah satu icon industri kedirgantaraan Indonesia. Bahkan di ASEAN, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang memiliki‎ industri kedirgantaraan.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Hary Sampurno menjelaskan, sebuah negara bisa disebut memiliki industri kedirgantaraan jika negara tersebut mampu mendesain, membangun dan merangkai (manufacturing) pesawat sendiri dan kemudian memasarkannya baik di dalam negara maupun ekspor.

"‎Jadi barang-barang itu harus dimanufaktur di Indonesia. Bukan cuma cat, bukan di lap-lap saja," tegas Harry di Jakarta, Selasa (14/3/2017).

‎Sampai saat ini ada beberapa produk pesawat yang murni buatan Indonesia adalah pesawat CN235 dan CN245. Namun memang, dalam produksinya PT DI menggandeng Airbus untuk mendapatlan lisensi.

PT DI juga memproduksi helikopter, namun sampai saat ini PT DI hanya sebagai‎ under license. Dengan demikian desain dan di Bandung hanya delivery centre.

Harry menegaskan, sampai saat ini tidak ada industri pesawat terbang yang memproduksi semua komponen dalam satu perusahaan.

Perusahaan sekelas Airbuss pun tidak bisa memproduksi mesin mesawat sendiri. Bahkan untuk pesawat jenis A-380 dan A-330, sayapnya dibuat oleh PT DI.

"‎Jadi semua pabrik pesawat terbang di dunia ya beli komponen-komponennya. Makanya di Prancis (Airbus) kalau bilang itu final asambly," tutup Harry. (Yas/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya