PTPP Sebar Dividen Rp 307 Miliar

PT Pembangunan Perumahan sepakat untuk membagikan dividen sebesar 30 persen dari laba bersih kepada para pemegang saham.

oleh Zulfi Suhendra diperbarui 17 Mar 2017, 09:30 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2017, 09:30 WIB
RUPST PTPP
RUPST PTPP

Liputan6.com, Jakarta PT Pembangunan Perumahan (PTPP) Persero Tbk sepakat membagikan dividen sebesar 30 persen dari laba bersih kepada para pemegang saham. Hal ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang digelar Kamis kemarin.

Direktur Utama PTPP Tumiyana mengatakan, pendapatan usaha perseroan pada 2016 mencapai Rp 16,46 triliun atau naik 15,77 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 14,22 triliun.

Perolehan tersebut berpengaruh positif pada profitabilitas perseroan sehingga laba bersih tahun 2016 berhasil mencapai Rp 1,02 triliun atau naik 38,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 740 miliar. Karena itu, perseroan kemudian menetapkan pembagian dividen 30 persen dari laba bersih tahun buku 2016 dalam RUPS Tahunan ini.

“Perseroan akan membayar dividen tahun buku 2016 sebesar Rp 307 miliar atau Rp 49,52 per lembar saham kepada Pemegang Saham. Usulan tersebut telah disetujui dan disahkan dalam RUPS Tahunan sehingga dapat dibayarkan oleh perseroan pada April 2017," kata Tumiyana dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (17/3/2017).

Tumiyana mengatakan, besaran itu naik 107 persen dibandingkan dengan jumlah dividen yang dibagikan oleh Perseroan di tahun 2015. PTPP membagikan dividen sebesar Rp 148,06 miliar atau sekitar Rp 30,58 per lembar saham sebagai dividen untuk tahun buku 2015.

Sampai pertengahan Maret 2017, disebutkan juga perseroan telah berhasil meraih kontrak baru sebesar Rp 5,1 triliun. Pencapaian ini mencerminkan kenaikan 20 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

“Kontrak baru Perseroan sampai pertengahan Maret 2017 telah mencapai 12,5 persen dari total target yang ditetapkan oleh Perseroan sepanjang tahun ini, yaitu Rp 40,62 triliun," katanya.

Untuk 2017, perseroan menargetkan laba bagi pemilik Entitas Induk sebesar Rp 1,55 triliun atau naik 52 persen dari pencapaian tahun 2016 sebesar Rp 1,02 triliun. Komposisi perolehan kontrak baru tahun 2017 diproyeksikan berasal dari BUMN sebesar 49 persen, pemerintah 30 persen, dan swasta 21 persen.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya