Homologasi Tercapai, PP Properti Masuk Fase Pemulihan  

PT PP Properti Tbk (kode saham: PPRO) berhasil mendapat dukungan mayoritas kreditur atas skema restrukturisasi yang diajukan dalam rapat pemungutan suara proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

oleh Septian Deny Diperbarui 20 Feb 2025, 16:17 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2025, 16:17 WIB
PT PP Properti Tbk resmi tercatat sebagai perusahaan go public di BEI dengan kode saham PPRO.
PT PP Properti Tbk resmi tercatat sebagai perusahaan go public di BEI dengan kode saham PPRO... Selengkapnya

 

Liputan6.com, Jakarta PT PP Properti Tbk (kode saham: PPRO) berhasil mendapat dukungan mayoritas kreditur atas skema restrukturisasi yang diajukan dalam rapat pemungutan suara proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Dalam rapat tersebut, hasil voting menyatakan 99,15% dari jumlah kreditur konkuren dan 100% dari jumlah kreditur separatis (perbankan) telah menyetujui skema restrukturisasi. Hasil voting tersebut juga telah disahkan melalui putusan homologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Momentum ini merupakan titik balik bagi PPRO untuk memperkuat strategi bisnis, memastikan keberlanjutan operasional, dan pemulihan kinerja perusahaan. PPRO meyakini bahwa proses PKPU ini memberikan kepastian hukum bagi seluruh kreditur untuk mendapatkan pembayaran dan juga memberikan kepastian hukum bagi PPRO dalam menjalankan bisnisnya dan dapat kembali fokus pada optimalisasi aset, efisiensi operasional, dan strategi pertumbuhan jangka panjang.

Direktur Utama PPRO, Andek Prabowo, menyampaikan bahwa keputusan ini menandai berakhirnya PKPU dan mengembalikan PPRO ke kondisi operasional normal.

“Homologasi ini merupakan hasil dari komitmen kuat manajemen dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan bisnis. Dengan putusan ini, ke depannya kami dapat fokus pada evaluasi dan perbaikan strategis guna memperkuat daya saing perusahaan. Hal ini merupakan langkah awal bagi pemulihan kinerja PPRO,” ujarnya.

PPRO menegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha dan operasional tetap berjalan normal sebagaimana mestinya. Manajemen berkomitmen untuk menjalankan strategi restrukturisasi yang telah dirancang guna memperkuat fundamental bisnis perusahaan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan positif dari seluruh kreditur sehingga PPRO dapat melewati proses PKPU dengan kondusif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami optimis PPRO dapat kembali mengukir prestasi dan memberikan kontribusi positif bagi sektor properti di Indonesia,” tambah Andek.

 

Manajemen PPRO

PT PP Properti Tbk, anak perusahaan PT PP (Persero) Tbk, kembali membuat terobosan pasar dengan memperkenalkan tower apartemen terbaru yang menyasar segmen middle low.
PT PP Properti Tbk, anak perusahaan PT PP (Persero) Tbk, kembali membuat terobosan pasar dengan memperkenalkan tower apartemen terbaru yang menyasar segmen middle low.... Selengkapnya

Andek pun menyampaikan, manajemen PPRO sangat mengapresiasi atas dukungan positif yang diberikan seluruh kreditur. Berkat dukungan tersebut, PPRO dapat melewati proses PKPU sejauh ini dengan lancar, di mana setiap tahapan berjalan dengan kondusif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ke depan, PPRO optimis untuk dapat terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan bisnisnya, dengan fokus pada pertumbuhan keberlanjutan serta peningkatan nilai bagi para pemegang saham dan mitra bisnis PPRO.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya