BTN Selamatkan Rp 140 Miliar Dana Nasabah dari Pemalsuan Bilyet

Bank BTN pun telah melaporkan dugaan pemalsuan bilyet ke Polda Metro Jaya.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 30 Mar 2017, 17:15 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2017, 17:15 WIB
Dirut BTN Maryono
Dirut BTN Maryono (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Manajemen PT Bank Tabungan Negara Tbk (Bank BTN) mengaku telah menyelamatkan dana nasabahnya sebesar Rp 140 miliar, sebagai tindak lanjut kasus pemalsuan bilyet deposito oleh sindikat penipu.

"Kemarin yang sudah diselamatkan Rp 140 miliar dari dananya dia (nasabah)," kata Direktur Utama Bank BTN Maryono usai rapat dengan DPR di Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Maryono menuturkan, kasus ini tengah didalami pihak berwajib. Hasil penyelidikan masih menunggu dari langkah pihak berwajib tersebut. "Kan sedang diperiksa kepolisian, pihak berwajib, kita tunggu ajalah," ujar dia.

Atas pihak yang terlibat, dia memastikan BTN  telah memberikan sanksi tegas. Salah satunya memecat pegawai yang terlibat.

"Kepala kantor kas kita pecat, pegawai yang terkait tidak langsung kita lakukan sanksi, ada yang berat, ada yang tidak," ujar dia.

Adapun pertemuan BTN dengan DPR pada hari ini untuk melaporkan kinerjanya. Laba Bank BTN tahun 2016 tercatat mencapai Rp 2,61 triliun. Laba itu tumbuh tinggi sebanyak 41,49 persen dibanding peroleh tahun sebelumnya Rp 1,85 triliun.

Bank BTN telah menyalurkan kredit sebanyak Rp 164,44 triliun atau tumbuh sebanyak 18,34 persen dari peroleh tahun sebelumnya Rp 138,95 triliun.

Sebagai informasi, bilyet deposito BTN diduga dipalsukan oleh sindikat penipu yang menggunakan nama Bank BTN secara melawan hukum dan dilakukan di luar sistem perseroan.

Bank BTN pun telah melaporkan dugaan pemalsuan ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor: TBL/5738/XI/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 21 November 2016. Saat ini, laporan itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Di samping itu, Maryono juga mengingatkan nasabah maupun calon nasabah perseroan tetap waspada terhadap berbagai praktik mencurigakan seperti penawaran bunga di atas batas normal.

“Kami menghimbau nasabah juga memastikan keaslian data, dokumen, serta melakukan transaksi di kantor bank,” tutur Maryono. ‎(Amd/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya