Lapor SPT, Mendagri Datangi Kantor Pajak Pancoran

Tenggat waktu pelaporan SPT tahunan diperpanjang hingga 21 April 2017.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 31 Mar 2017, 11:30 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2017, 11:30 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyambangi Kantor Pajak di Kantor KPP Pratama Pancoran untuk melaporkan SPT pada Jumat (31/3/2017). (Liputan6.com/Ditto Radityo)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyambangi Kantor Pajak di Kantor KPP Pratama Pancoran untuk melaporkan SPT pada Jumat (31/3/2017). (Liputan6.com/Ditto Radityo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyambangi Kantor Pajak di Kantor KPP Pratama Pancoran. Kedatangan Tjahjo kali ini sebagai seorang wajib pajak yang ingin melaporkan Surat Pajak Tahunan (SPT) 2016.

"Ini secara resmi datang kemari, kalau kemarin (tahun lalu) kantor pajaknya yang datang ke kantor saya, sekarang sayanya yang ke kantor pajaknya," kata dia kepada awak media, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Turut mendampingi, Kanwil DJP wilayah Jaksel I Sakli Anggoro yang menilai kedatangan Menteri Tjahjo untuk melaporkan langsung pajak tahunan merupakan contoh baik sebagai seorang pejabat publik.

"Ini merupakan suaru kebanggaan buat kita bahwa menteri pun taat dan patuh pajak, makanya kita minta kordinasi antara Departemen Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sinerginya ada, biar lebih diperbaiki untuk potensinya yang bisa kita jaga," kata Sakli.

Seperti diketahui, laporan pajak tahunan seharusnya berakhir pada hari ini. Namun karena belum semua wajib pajak orang pribadi (WP OP) melaporkan, tenggat waktu pelaporan diperpanjang hingga 21 April 2017.

"Batas waktu penyampaian SPT Tahunan WP OP diperpanjang sampai 21 April 2017 untuk semua metode penyampaian SPT," kata Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo saat Konferensi Pers di kantornya, kemarin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya