Imbas GT Karang Tengah Dihapus, Tarif Tol Tomang-Cikupa Berubah

PT Jasa Marga (Persero) Tbk, resmi meniadakan transaksi di Gerbang Tol Karang Tengah.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 10 Apr 2017, 12:05 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2017, 12:05 WIB
Gerbang Tol Karang Tengah (Foto: Ilyas/Liputan6.com)\
Gerbang Tol Karang Tengah (Foto: Ilyas/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta PT Jasa Marga (Persero) Tbk, resmi meniadakan transaksi di Gerbang Tol (GT) Karang Tengah. Upaya ini sebagai bentuk integrasi dari Tol Merak-Tangerang-Jakarta.

Hanya saja, sebagai konsekuensi Jasa Marga menyesuaikan tarif beberapa ruas tol‎. Seperti di untuk tarif ruas Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.

Dari keterangan tertulis Jasa Marga yang diterima Liputan6.com, penyesuaian tarif tersebut telah dilakukan per hari Minggu (9/4) bersamaan dengan integrasi antara Tol Jakarta-Tangerang dengan Tangerang-Merak.

Imbas integrasi ini dilakukan, pengguna jalan tol dari arah Merak, yang menggunakan akses keluar di ruas jalan tol Jakarta-Tangerang pada GT Kebon Jeruk 1, GT Meruya 1, GT Meruya Utara 2, GT Meruya Utara 3, GT Karang Tengah Barat 1, GT Kunciran 1, GT Tangerang 1, GT Karawaci 1, GT Karawaci 3 dan GT Bitung 1 akan membayar tarif tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa di akses keluar.

Sedangkan pada akses keluar jalan tol Tangerang-Merak, pengguna jalan kini membayar dua tarif tol sekaligus, yaitu untuk tarif tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa dan tarif tol Cikupa-Merak.

Hal serupa juga untuk pengguna jalan dari arah Jakarta, juga akan membayar dua tarif tol sekaligus, yaitu untuk tarif tol Cikupa-Merak, dan tarif tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa pada GT Cikupa.

Sedangkan pengguna jalan Ruas Jakarta-Tangerang yang berasal dari akses masuk GT Meruya Utara 1, GT Meruya Utara 4, GT Meruya 2, dan GT Kebon Jeruk 2, GT Bitung 2, GT Karawaci 2, GT Karawaci 4, GT Tangerang 2, GT Kunciran 2, GT Karang Tengah Barat 2 akan membayar tarif tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa di akses masuk‎.

Berikut daftar tarif baru untuk Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa:

- Golongan I Rp 7.000
- Golongan II Rp 9.500
- Golongan III Rp 12.000
- Golongan IV Rp 16.000
- Golongan V Rp 20.000.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya