Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) telah menyepakati pembelian gas alam cair (Liquified Natural Gas/LNG) dari ExxonMobil.
Hal tersebut untuk mengantisipasi defisit gas di dalam negeri yang diperkirakan terjadi pada 2020.
Direktur Gas, Energi Baru dan Terbarukan PT Pertamina (Persero) Yenni Andayani mengatakan, Pertamina telah menandatangani perjanjian jual beli gas dengan perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Amerika Serikat (AS) tersebut.
Advertisement
Yenni menuturkan, meski perjanjian jual beli LNG dilakukan saat ini, bukan berarti LNG langsung dipasok. Akan tetapi, pasokannya akan dilakukan ketika gas dari sumur dalam negeri sudah tidak lagi bisa memenuhi kebutuhan.
Baca Juga
"Tahun ini menandatangani rencana pembelian LNG untuk di masa akan datang. Kami bukan beli LNG buat dibawa 2017," kata Yenni, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Yenni menuturkan, impor LNG dari ExxonMobil merupakan langkah antisipasi untuk menghadapi defisit gas, berdasarkan perkiraan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan terjadi setelah 2020.
Yenni melanjutkan, perkiraan defisit gas terjadi karena ladang gas baru yang saat ini diharapkan, tidak kunjung menunjukan kejelasan waktu berproduksinya. Sedangkan ladang gas yang sudah beroperasi terus turun produksinya.
"Ini langkah antisipasi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kalau kami tidak impor, kebutuhan gas bagaimana? Ada beberapa lapangan, besar besar, abadi, Natuna tapi sampai saat ini kami nunggu perkembangannya," tutur Yenni.