Mentan Ajukan Tambahan Rp 1 Triliun untuk Swasembada Bawang Putih

Kementan akan siapkan penambahan luas lahan yang menjadi sentra bawang putih di Lombok Timur, Jawa Tengah, Temanggung, dan Solok.

oleh Septian Deny diperbarui 30 Mei 2017, 14:02 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2017, 14:02 WIB
20160425-Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman-jakarta
Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) akan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Anggaran sebesar itu akan digunakan untuk mencapai swasembada bawang putih.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, mengatakan untuk mencapai target swasembada bawang putih, dibutuhkan penambahan luas lahan tanam. Saat ini dana yang dialokasikan Kementan untuk lahan pertanian bawang putih baru sebesar 1.000 hektar (ha).

"Anggaran bawang putih saat ini hanya untuk 1.000 ha, di Temanggung. (Penambahan) 60 ribu ha untuk bawang putih," ujar dia di Kantor Kementan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Amran menjelaskan, pihaknya akan menyiapkan penambahan luas lahan tersebut di sejumlah wilayah yang menjadi sentra bawang putih, antara lain di Lombok Timur, Jawa Tengah, Temanggung dan Solok.

Jika tambahan anggaran sebesar Rp 1 triliun ini dikabulkan, Amran optimistis Indonesia tidak perlu lagi impor bawang putih dari China. Bahkan Indonesia bisa swasembada pada 2019.

"Kalau ada tambahan anggaran Rp 1 triliun, kita tidak impor.‎ Jadi kalau kita punya program bawang putih butuh anggaran Rp 1 triliun. Kalau kita tidak ada program ini, kita mengeluarkan lebih banyak Rp 20 triliun untuk impor. Jika ditambahkan anggaran di bawang putih tidak lewat 2019 sudah swasembada," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Kementan menerbitkan aturan soal kewajiban bagi para importir untuk menanam bawang putih di dalam negeri. Kewajiban tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Spudnik Sujono mengungkapkan, dengan ada aturan ini, maka produksi bawang putih dalam negeri diperkirakan akan meningkat hingga dua kali lipat. Menurut dia, setidaknya jika importir ikut menanam bawang putih maka akan ada tambahan produksi sekitar 20 ribu ton.

"K‎alau dia 4.000 hektar (ha) dikalikan 5 ton-6 ton (hasil bawang putih per ha), ada sekitar 20 ribu ton," ujar Spudnik di Kantor Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan, Jakarta.‎

Saat ini, lanjut dia, produksi bawang putih di dalam negeri mencapai 20 ribu ton. Dan dengan adanya tambahan ini maka akan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bawang putih impor secara bertahap.

"Sekarang produksi ada 20 ribu ton, kalau nanti ada 20 ribu ton‎ berikutnya di luar areal yang ada berarti ada 40 ribu ton. Bertahap lah. Berarti kalau kita butuh 500 ribu ton, berarti impor-nya (kurang) 460 ribu ton," kata dia.

Dengan cara seperti ini, kata Spudnik, maka diharapkan Indonesia bisa mencapai swasembada bawang putih seperti yang ditargetkan oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam 2 tahun mendatang.

"Pak menteri bahkan ingin lebih cepat, ingin 2 tahun (swasembada). Saya harus siapkan benihnya. Kalau lahan InsyaAllah ada, tapi benihnya yang harus disiapkan. Karena benih dari China tidak bisa kita tanam, bisa tumbuh tapi tidak berumbi," kata dia.‎

 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya