Kemenhub: Laporkan Bila Ada Sopir Bus Ugal-ugalan

Kemenhub Pudji Hartanto meminta kepada masyarakat, terutama penumpang angkutan umum saat mudik untuk ikut menjadi pengawas.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 08 Jun 2017, 12:15 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2017, 12:15 WIB
terminal terpadu Pulo Gebang
Bus yang tampak di terminal terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (27/12). Terminal ini disebut-sebut sebagai yang terbesar se-Asia Tenggara, dan akan dijadikan basis utama bus-bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat meminta kepada masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan mudik Lebaran 2017.

Selain para petugas, peran masyarakat dalam merespons pertama kali setiap kejadian atau hal-hal yang menimbulkan potensi kecelakaan di lapangan‎ menjadi satu hal yang utama.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto meminta kepada masyarakat, terutama penumpang angkutan umum saat mudik, untuk memperingatkan sopir-sopir bus yang tidak tertib lalu lintas.

"Penumpang wajib mengingatkan ke pengemudi. Jadi sopir yang ugal-ugalan wajib diingatkan, kalau tidak gitu bahaya. Lapornya ke saya, atau polisi setempat, atau catat‎ nomor kendaraannya," ujar Pudji di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Dalam hal mencegah terjadinya kecelakaan selama arus mudik kali ini, Pudji sudah mengimbau kepada seluruh anak buahnya yang mengelola berbagai terminal untuk mengingatkan para sopir bus untuk berhati-hati dan melakukan pengecekan kesehatan sebelum berangkat.

"Sudah saya instruksikan di terminal untuk pakai public address, jadi mengingatkan kepada setiap pengemudi bus setiap kali mau berangkat agar hati-hati," ujarnya.

Mengenai angkutan bus saat mudik Lebaran, Kementerian Perhubungan sebelumnya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak naik/turun dari terminal-terminal bayangan.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan menjelaskan, selain keberangkatan bus yang tidak pasti, dengan tidak adanya petugas yang melakukan pengawasan, maka sangat dimungkinkan penumpang bisa dikenai harga tiket bus yang tinggi jika naik di terminal bayangan. Sedangkan, Barata menambahkan, di terminal resmi harga tiket bus lebih terawasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya