Pemerintah Putuskan Harga BBM, Elpiji dan Listrik Tak Naik

Dengan harga minyak dunia yang relatif stabil saat ini, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM.

oleh Septian Deny diperbarui 22 Jun 2017, 18:53 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2017, 18:53 WIB
Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan, ada sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan pemerintah tidak menaikkan harga BBM.
Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan, ada sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan pemerintah tidak menaikkan harga BBM.

Liputan6.com, Jakarta - ‎Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), Elpiji dan listrik ‎pada 1 Juli 2017. Bahkan untuk listrik dipastikan tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun ini.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan, ada sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan pemerintah tidak menaikkan harga BBM. Salah satunya soal tren harga minyak dunia.

Dia mengungkapkan, dengan harga minyak dunia yang relatif stabil saat ini, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM pada 1 Juli 2017.‎ Langkah pemerintah tersebut juga telah sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi sesuai arahan Pak Presiden dan diputuskan dalam Sidang Kabinet juga dengan pertimbangan berbagai faktor termasuk pertumbuhan ekonomi, tren penurun harga minyak mentah dunia tadi pagi Nymex bisa mencapai US$ 42 (per barel). Kalau Brent tadi pagi US$ 44. Minggu lalu kira-kira masih US$ 47 atau US$ 48," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Dengan pertimbangan tersebut, lanjut Jonan, maka harga BBM penugasan yaitu Premium dan Solar bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan. Hal ini berlaku untuk 3 bulan ke depan.

"Dengan pertimbangan itu pemerintah memutuskan nggak ada kenaikan harga BBM, khususnya Premium Ron 88, Solar atau Biosolar itu mulai 1 Juli 2017 sampai 31 September 2017. Jadi 3 bulan ke depan nggak ada kenaikan harga BBM sama sekali," kata dia.

Selain BBM, pemerintah juga memutuskan untuk tidak menaikkan harga gas Elpiji subsidi 3 kg. Harga eceran elpiji tabung melon tersebut tetap dipatok sebesar Rp 13,500.

"Ini sama jua dengan harga Elpiji yang 3 kg, yan di subsidi pemerintah itu nggak ada kenaikan. Harga eceran elpiji jadi yang 3 kg tetap Rp 13,500 per tabung 3 kg. Itu berlaku juga 1 Juli 2017 sampai 30 September 2017," jelas dia.

Hal yang sama juga berlaku untuk tarif listrik. Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan atau melakukan penyesuaian tarif untuk golongan mana pun. Bahkan menurut dia, tarif listrik ini diharapkan bisa mengalami penurunan.

"Untuk tarif tenaga listrik, itu pemerintah sudah menetapkan tidak ada kenaikan atau penyesuaian tarif untuk golongan mana pun juga. Bahkan diharapkan bisa turun tarif listriknya. Intinya prinsipnya nggak ada kenaikan. Mulai 1 juli 2017 sampai 31 Desember 2017. Listrik panjang sampai akhir tahun nggak ada penyesuaian tarif sama sekali," tandas dia.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya