Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas akan menggandeng swasta untuk merealisasikan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan. Skema pendanaan yang akan digunakan adalah Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) alias Public Privat Partnership (PPP).
"Sekarang kita masih lakukan kajian, termasuk berapa kebutuhan pembiayaan dan skema pembiayaannya. Pokoknya kita kerja sama dengan badan usaha," ujar Bambang usai Raker Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Bambang memilih skema pendanaan PPP untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan, selain berasal dari APBN. Akan tetapi, ia mengaku masih menghitung estimasi pendanaan untuk memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan.
Advertisement
"Kalaupun ingin memindahkan pusat administrasi tidak dengan memberatkan APBN. Kita cari skema keterlibatan sektor swasta, sehingga biaya yang dikeluarkan APBN akan sangat minimum," ia menerangkan.
Diakui Bambang, pemilihan lokasi ibu kota baru merujuk pada kepemilikan lahan pemerintah. Dengan demikian, pemerintah sudah menyediakan lahan gratis bagi investor yang bersedia mendanai proyek pemindahan ibu kota ini.
"Tidak usah diberi insentif, masa tanah tidak mau. Kita justru mencari lokasi yang kepemilikan tanahnya ada di tangan pemerintah. Kita tidak akan melakukan kajian, kalau pemerintah harus membeli tanah atau melakukan ganti rugi," tandasnya.