Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan sektor perdagangan tidak akan terganggu dengan adanya pemindahan ibu kota. Sebab, jika pemindahan ibu kota tersebut benar-benar terwujud, yang berpindah hanya pusat pemerintahan dan urusan administratif saja.
Enggartiasto mengatakan, jika ibu kota pindah ke lokasi lain, Jakarta akan tetap menjadi pusat bisnis, perdagangan, dan jasa. Hal tersebut seperti yang dialami oleh Washington DC dan New York di Amerika Serikat atau Canberra dan Melbourne di Australia.
"Tidak ada soal, sebab Jakarta akan menjadi kota jasa sama seperti halnya Washington dengan New York, lalu Melbourne dengan Canberra," ujar dia di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Senin (10/7/2017).
Advertisement
Baca Juga
Namun demikian, Enggartiasto enggan berkomentar lebih banyak soal wacana pemindahan ibu kota ini. Menurut dia, hal tersebut masih harus menunggu kajian menyeluruh yang dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas.
"Ya kami ikuti saja, kan lagi dikaji sama Bappenas. Kita akan melihat kajian Bappenas," tandas dia.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, tiga lokasi yang direncanakan jadi lokasi ibu kota Indonesia adalah Kalimantan Tengah, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Bahkan di Kalimantan Tengah, telah ada lahan yang disiapkan seluas 300 ribu hektare (ha).
‎"Belum tahu (lokasinya). Di Kalimantan Tengah di sebelah utara Palangkaraya, itu 300 ribu ha. Di Kalimantan saya belum tahu malahan. Di Kalimantan Selatan saya enggak ngerti. Saya kalau spekulasi kan enggak enak," ujar dia di Kantor Staf Presiden, Jakarta, pekan lalu.
Terlepas di mana lokasi pemindahan ibu kota ini, ucap Basuki, yang jelas di lokasi tersebut harus ada lahan luas yang masih dikuasai oleh negara.
"Yang penting lahannya masih dikuasai negara. Ada yang menawarkan kepada Presiden. Nanti Presiden yang memutuskan," kata dia.
Namun demikian, Basuki masih enggan berbicara banyak terkait masalah ini. Menurut dia, hal tersebut masih harus menunggu kajian dari Kementerian PPN/Bappenas.
‎"Itu belum, karena kita belum pasti di mana," tandas dia.
Tonton Video Menarik Berikut Ini: