Liputan6.com, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar DPR) dan pemerintah menyepakati penyertaan modal negara (PMN) dalam pembahasan awal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017. Namun, DPR masih pertanyakan pemberian PMN kepada salah satu BUMN.
Pemerintah mengajukan PMNÂ kepada PT KAI sebesar Rp 2 triliun dan PT Djakarta Lloyd sebesar Rp 379,3 miliar. Anggota DPR Ihsan Yunus melontarkan pertanyaan mengenai kembali diadakannya PMN pada RAPBN-P 2017. Khususnya, pada Djakarta Lloyd.
"Cuma pertanyaan saya kemudian pada pemerintah kenapa KAI dan Djakarta Lloyd. Terutama Djakarta Lloyd," kata dia Banggar DPR RI Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Advertisement
Baca Juga
Padahal, kata dia, Djakarta Lloyd telah menerima PMN. Itu pun dengan pertimbangan yang berat mengingat kondisi keuangannya yang tak begitu baik.
"Saya ingat terakhir kita memberikan PMN, sangat mempertimbangkan PMN pada Djakarta Lloyd. Karena pada saat itu kondisinya sangat parah, kantor-kantor dijual, SDM amburadul sehingga ada pergantian-pergantian. Kalau dilihat laporan keuangan sangat kurang baik," jelas dia.
Bukan hanya itu, dia juga mempertanyakan hasil daripada PMN yang telah dikucurkan sebelumnya. "Kedua udah dikucurkan Djakarta Lloyd sampai sekarang belum ada laporannya secara terperinci," ujar dia.
Anggota DPR Wahyu Sanjaya bahkan meminta PMN tersebut ditolak. Lantaran, mesti diajukan dulu untuk dibahas di Komisi VI.
"Aturannya sederhana, barang ini tidak pernah dibahas Komisi VI. Berdasarkan UU MD3 PMN itu domain Komisi VI, belum saatnya dibahas di sini," kata dia.
Dia meminta, Â PMNÂ tersebut seharusnya diajukan dulu pembahasannya di Komisi VI. "Kalau mau ajukan silakan ajukan Komisi VI," ujar dia.
Â
Â
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
Â
Â
Â