Liputan6.com, Tegal - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) resmi mengumumkan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Adapun penerimaan pegawai ini terutama di lingkungan Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Irkar Yuswan Apendi mengatakan, Â rekrutmen CPNSÂ pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, kota masih menunggu keputusan Kemenpan RB terkait penerimaan CPNS.
"Kota Tegal terjadi kesenjangan ASN sebanyak 2.167 orang sehingga tahun ini (2017) mengajukan 300 formasi, masyarakat harap bersabar," ucap Ikrar Yuswan Apendi, Rabu (26/7/2017).
Advertisement
Baca Juga
Ia menambahkan, sistem rekrutmen CPNS saat ini berbeda dengan dahulu. Dulu, tes penerimaan CPNS menggunakan sistem lembar jawaban komputer (LJK) sedangkan sekarang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). "Sehingga dalam pelaksanaan test menggunakan komputer secara on line," kata dia.
Ikrar mengimbau agar masyarakat jangan percaya rayuan oknum dan calo yang menjanjikan dapat meloloskan untuk menjadi CPNS.
"Saat ini, bila masyarakat memang sesuai klasifikasi yang disyaratkan Kemenkumham dan Mahkamah Agung yang sudah launching, silahkan mendaftar," ujar dia.
Â
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
Â