Hal Ini Bakal Jadi Penghalang Pengajuan KPR Rumah

Salah satu KPR rumah yang perlu disiapkan ialah uang muka (down payment/DP).

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 31 Jul 2017, 06:31 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2017, 06:31 WIB
kpr
Kredit Pemilikan Rumah

Liputan6.com, Jakarta Kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi opsi untuk membeli rumah. Namun, sejumlah hal mesti diperhatikan supaya KPR tidak gagal. Apa saja?

Executive Vice President Non Subsidized Mortgage and Consumer Lending Division Bank BTN, Suryanti Agustinar mengatakan untuk KPR rumah yang perlu disiapkan ialah uang muka (down payment/DP). Serta, berbagai biaya  komponen lain seperti untuk keperluan pajak, biaya notaris, balik nama, dan urusan bank.

"Kalau untuk molor mungkin uang muka belum lunas, kedua persiapan biaya proses termasuk dengan bank, pihak ketiga, biaya pajak itu harus disiapin, balik nama, kadang nasabah perlu kesiapan untuk dana tadi. Untuk DP ada waktu yang dicicil, biaya proses juga harus siapin lagi untuk bisa akad," kata dia kepada Liputan6.com seperti ditulis di Jakarta, Senin (31/7/2017).

Kemudian, calon nasabah mesti memastikan rekam jejak kreditnya baik. Pasalnya, bank bakal menolak jika rekam jejaknya buruk.

"Ada juga nasabah yang kita tidak bisa kasih ternyata ID Bank Indonesia (BI) ternyata punya performace yang enggak bagus," jelas dia.

Tak sekadar itu, calon nasabah juga memperhatikan kemampuan mengangsur KPR. Dia menuturkan, BTN sendiri memiliki hitungan tersendiri untuk melihat kemampuan angsuran di bank. Itu disesuaikan dengan tingkat risiko sehingga hitung-hitungan masing bank berbeda.

Khusus untuk KPR nonsubsidi, adapun rumus BTN yakni gaji dikurangi biaya hidup plus kewajiban. Hasilnya, dikali 70 persen. Itu merupakan batas kemampuan nasabah mengangsur di bank.

Sebagai contoh, jika seseorang memiliki gaji Rp 6 juta, sementara biaya hidup nasabah itu Rp 2 juta dan kewajiban lainnya Rp 1 juta. Maka, batas kemampuan mengangsurnya ialah Rp 2,1 juta. Angka ini berasal dari Rp 6 juta dikurangi Rp 2 juta dan Rp 1 juta, lalu hasilnya dikali 70 persen.

"Secara kemampuan tidak cukup, harga (rumah) Rp 500 juta cicilan nggak cukup, kita tolak," tukas dia.

Tonton video menarik berikut ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya